JAKARTA, Kalimantanpost.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/2024) malam, dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kompleks Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22 Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (2/8/2024).
“Iya ada OTT di Kota Balikpapan, tapi kami belum bisa berikan keterangan lebih lanjut karena proses masih berlanjut,” demikian pesan singkat Tessa Mahardhika Sugiarto yang diterima di Balikpapan, Jumat (2/8/2024) malam.
Sebelumnya dari pantauan, KPK melakukan penggeledahan di rumah toko tersebut sejak siang sekitar pukul 13.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
Sejumlah petugas lembaga anti rasuah itu tampak membawa tiga koper saat keluar dari ruko.
Saat sejumlah jurnalis memastikan lokasi OTT di kawasan Balikpapan Selatan tersebut, ruko berwarna abu-abu tingkat dua dalam keadaan tertutup.
Namun, tidak ditemukan segel ataupun garis polisi atau garis dilarang masuk bangunan dari KPK, dan juga tidak tampak pula aktivitas di rumah toko itu.
Di samping ruko tersebut, terdapat sebuah rumah ruko lantai tiga yang sedang dalam tahap renovasi dan tetap beraktivitas. (Ant/KPO-3)