Polsek Bantim Ringkus Sejoli Pelaku Curanmor

Banjarmasin, KP – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean berhasil mengamankan pasangan sejoli pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni laki-laki berinisial MR (23) dan perempuan berinisial A (23) pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekitar jam 16.00 Wita.

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekitar 08.00 Wita, Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar yang dipimpin Kanit Reskrim di-back up tim Macan Kalsel Ditreskrimum Subdit III Polda Kalimantan Selatan telah mengamankan kedua pelaku tersebut di Polsek Kertak Hanyar dalam perkara pencurian dalam keluarga.

“Setelah dilakukan interogasi ternyata kedua pelaku juga diketahui ada melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Banjarmasin Timur. Selannutnya dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan sepeda motor hasil curiannya tersebut pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2024 sekitar jam 14.00 Wita di rumah pelaku,” jelas Partogi.

Kedua pelaku dan barang bukti akhirnya diamankan ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor milik warga Jalan Banua Anyar RT 04 Banjarmasin untuk dijual guna membayar hutang tetapi belum sempat dijual telah tertangkap oleh pihak kepolisian,” ungkap Partogi.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan sekarang keduanya mendekam di Rutan Polsek Banjarmasin Timur. (yul/K-4)

Baca Juga:  Kapolda Kalsel Perkuat Sinergitas dan Pererat Silaturahmi, Giliran ke MUI dan Muhammadiyah
  • Related Posts

    KPK akan Konfirmasi Pihak Beri Kaesang Tebengan ke Amerika

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan akan mengonfirmasi pihak yang memberi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep tebengan dengan jet pribadi…

    Sidang Praperadilan Ditunda, Termohon Kejaksaan Tinggi tidak Hadir

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sidang praperadilan yang diajukan pemohon dari tersangka dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bernama MS dengan termohon Kejaksaan Tinggi Kalsel, terpaksa ditunda oleh Majelis…

    Baca Juga

    PERKUAT SINERGI KEBERLANJUTAN SEKTOR AVIASI, GARUDA INDONESIA GROUP HADIR DALAM BALI INTERNATIONAL AIR SHOW 2024

    • By EDP JKT
    • September 19, 2024
    • 27 views
    PERKUAT SINERGI KEBERLANJUTAN SEKTOR AVIASI, GARUDA INDONESIA GROUP HADIR DALAM BALI INTERNATIONAL AIR SHOW 2024

    Seketika, Sungai Martapura Dipenuhi Cahaya Lampion

    • By EDP JKT
    • September 19, 2024
    • 52 views
    Seketika, Sungai Martapura Dipenuhi Cahaya Lampion

    Kominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Digital Nasional

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 55 views
    Kominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Digital Nasional

    Dukung Indonesia Islamic Financial Center, BSI Siap Berakselerasi

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 59 views
    Dukung Indonesia Islamic Financial Center, BSI Siap Berakselerasi

    Sukses Restrukturisasi Keuangan, PT INTI Cetak Rekor Kinerja Perusahaan

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 54 views
    Sukses Restrukturisasi Keuangan, PT INTI Cetak Rekor Kinerja Perusahaan

    Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

    • By EDP JKT
    • September 18, 2024
    • 58 views
    Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan