BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sejumlah 55 Anggota DPRD Kalsel 2024-2029, diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Dr H Gusrizal SH, MHum, di Gedung Utama DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (09/09/2024).
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kalsel dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Provinsi Kalsel pun disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur H Muhidin juga anggota DPR RI terpilih, Forkopimda dan keluarga anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029.
Sebelum acara pelantikan Anggota DPRD Kalsel, Sekwan Kalsel M Jaini SE, MAP, juga membacakan penghentian anggota DPRD Kalsel 2019-2024, selanjutnya membacakan anggota DPRD Kalsel terpilib 2024-2029.
Kemudian dalam acara Rapat Paripurna juga dibacakan peraturan perundang-undangan oleh Sekwan M Jauni yang ditetapkan Pimpinan Sementara H Supian HK sebagai Ketua dari Partai Golkar dan Wakinya Kartoyo dari Partai Nasdem.
Selanjutkan pada acara Rapat Paripurna pun dilanjutkan serah terima pimpinan DPRD Kalsel pada usur pimpunan sementara, demikian penyerahan palu dan buku memori.(nau/KPO-1)