BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 dengan jumlah 485.418 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 237.892 pemilih laki-laki dan 247.526 pemilih perempuan, dengan penambahan sebanyak 353 pemilih dari DPT sebelumnya.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, mengungkapkan bahwa penambahan pemilih ini terjadi setelah proses perbaikan data, tanggapan masyarakat, dan pembaruan data yang telah dilakukan secara menyeluruh. “Ternyata ada penambahan dari DPT sebelumnya. Penambahannya sebanyak 353 pemilih,” ujarnya pada Kamis (19/9/2024).
Menurut Rusnailah, peningkatan jumlah pemilih tersebut disebabkan oleh warga luar daerah yang pindah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin, serta perbaikan data warga yang belum terdaftar sebelumnya.
DPT ini akan digunakan untuk Pilkada serentak 2024, di mana para pemilih tersebar di 964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Banjarmasin. Data pemilih tersebar di lima kecamatan di kota ini.
Selain itu, Rusnailah menambahkan bahwa masih terdapat beberapa warga yang belum memenuhi usia memilih, sehingga mereka belum dapat terdaftar dalam DPT untuk Pilkada kali ini.
Adapun penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut calon akan dilakukan pada 23 September 2024. KPU Kota Banjarmasin berharap agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan partisipasi pemilih dapat maksimal. (Sfr/KPO-1)