BARABAI, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah, di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).
Faried Fakhmansyah di Pemprov Kalsel menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pengukuhan bersama dengan tiga pejabat Pemprov Kalsel lainnya, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan, Inspektur Akhmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar, kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel, Dra Nurliani sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Dalam amanatnya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin mengingatkan kepada empat Pjs kepala daerah di Kalsel untuk bertanggung jawab dan menjalankan amanah yang dibebankan.
Paman Birin menambahkan, seorang bupati, wali kota ataupun penjabat sementara, mengemban amanah di wilayahnya masing-masing.
Paman Birin juga berpesan kepada Pjs kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan dengan gembira.
“Jalankan apa yang diamanahkan, Kalau bekerja gembira, semangatnya muncul,” katanya.
Pjs Bupati HST, Faried Fakhmansyah mengatakan, walaupun menjabat sementara tetapi harus menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“Kami akan menjalankan roda Pemerintahan dengan gembira, sesuai pesan Paman Birin,” katanya.
Pengukuhan empat Pjs Kepala Daerah di Kalsel berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3808 Tahun 2024 pada 19 September 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Kalsel. (adv/ary/KPO-4)