Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

H Iyun Pesan Anggota Fraksi Partai Golkar Jaga Amanah

×

H Iyun Pesan Anggota Fraksi Partai Golkar Jaga Amanah

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Jaga amanah scaled
PERTEMUAN TERBATAS- Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin H Yuni Nur Abdi Sulaiman (baju putih) me-ngadakan pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin,Selasa (24/9/2024). (KP/Amir )

Pertemuan berlangsung beberapa saat usai DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar diingatkan untuk menjaga integritas.

Iklan

“ Untuk itu bekerjalah sebaik-baiknya mengemban amanah dan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, H Yuni Nur Abdi Sulaiman.

Pesan itu disampaikan pria yang akrab H Iyun ini, saat pertemuan dengan tujuh anggota fraksi Partai Golkar yang berlangsung di salah satu ruangan kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (24/9/2024)

Pertemuan berlangsung beberapa saat usai DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi.

Kedatangan H Iyun disambut anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin. Wakil rakyat dari parpol berlambang pohon beringin ini adalah, Rikval Fachruri, Rudi Heriyadi, Noorlatifah, Hariyasisar, Muhammad Ridho Akbar, Sheila Putri Mahardika dan Rian Zulfikar.

Dalam pertemuan sikat sekitar 15 menit itu H Iyun juga berpesan, agar seluruh anggota Fraksi Partai Golkar disiplin dalam menjalankan tugas menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin serta mentaati perintah partai.

“ Tak kalah penting selain itu jaga kebersamaan dan saling mengingatkan karena ini sudah menjadi prinsip kita di Partai Golkar,” tandasnya.

Lebih jauh H Iyun mengucapkan perasaan syukur dan terima kasih kepada masyarakat karena pada pemilu legislatif 2024 lalu,atas kepercayaan yang diberikan Partai Golkar memperoleh suara terbanyak dengan perolehan tujuh kursi di DPRD Kota Banjarmasin.

“ Dengan begitu, maka Partai Golkar berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 “ katanya.

Kembali H Yuni Nur Abdi Sulaiman menuturkan,peroleh kursi sebanyak itu merupakan amanah yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat. (nid/K-3)

Iklan
Baca Juga :  Kantor Gubernur Kalsel Digeledah KPK
Space Iklan
Iklan
Ucapan