Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Oknum Camat Mesum dengan Bidan, Akan Dapat Sanksi Berat

×

Oknum Camat Mesum dengan Bidan, Akan Dapat Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240911 WA0041

KARAWANG, Kalimantanpost.com – Seorang oknum camat berinisial G yang diduga berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan sanksi berat terhadap oknum camat tersebut.

Iklan

Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S Samrodi, di Karawang, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat yang diduga mesum tersebut.

Selanjutnya pihaknya akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, karena lokasi kejadiannya berada di areal parkir rumah sakit.

Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Selama proses pendalaman, kata dia, jabatan G sebagai camat dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai.

“Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G, sementara untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Gery menyampaikan bahwa yang bersangkutan terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS. Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sementara sebelumnya, viral di media sosial seorang oknum camat berinisial G di Karawang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di areal parkir salah satu rumah sakit di wilayah Rengasdengklok. (Ant/KPO-3

foto
Ilustrasi – Pasangan mesum yang tertangkap. (Antara/dok)

Iklan
Baca Juga :  Pasutri Australia Terlibat Prostitusi Ditetapkan Polda Bali Sebagai Tersangka
Space Iklan
Iklan
Ucapan