BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan pasar murah untuk mengentaskan kemiskinan, dalam rangkaian hari Bhakti Kejaksaan ke-79 tahun 2024, yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Banjarmasin, Jumat (6/9).
Kegiatan pasar murah ini dilaksanakan berkat adanya subsidi, yang sekaligus suatu upaya untuk pengendalian inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat guna pengentasan kemiskinan di Kota Banjarmasin serta dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke -79 Tahun 2024.
Sejak dibuka pagi hari, ratusan warga sekitar menyerbu pasar murah tersebut dan dalam tempo singkat barang yang dijual ludes.
Pelaksanaan pasar murah tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr.Indah Laila, SH, MH yang didampingi oleh Kepala Disperindag Kota Banjarmasin lchrom Muftezar, SSTP, MSi, serta Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Masyarakat yang ingin membeli sembako tersebut.
Bahwa dalam Kegiatan Pasar Murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin tersebut menyediakan sekitar 500 paket sembako dengan rincian setiap satu paket sembako terdiri dari dua liter minyak goreng. dua kg gula pasir. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu: sesi pertama pukul 07.30- 08.40 Wita, sesi kedua pukul 08.45 -10.00 Wita.
Sebagaimana Harga normal satu paket sembako tersebut seharga Rp.69.000 dijual dengan harga Rp.44.000 karena disubsidi Rp 25.000 oleh Disperdagin melalui kegiatan Pasar Murah Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang telah disediakan kepada 500 masyarakat Kota Banjarmasin yang memenuhi syarat dan ketentuan membawa kupon Pasar Murah di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin. (Hid/KPO-3)
foto
– Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan pasar murah untuk mengentaskan kemiskinan, dalam rangkaian hari Bhakti Kejaksaan ke-79 tahun 2024, yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Banjarmasin, Jumat (6/9). (Kalimantanpost.com/HG Hidayat)