Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

DLH Kalteng Persiapkan Pengetahuan Penerima Dana Program Perubahan Iklim.

×

DLH Kalteng Persiapkan Pengetahuan Penerima Dana Program Perubahan Iklim.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241004 WA0011 e1728011333862
Kalimantanpost.com - foto/humas Kalteng PERUBAHAN IKLIM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Joni Harta saat membuka Workshop Persiapan Pelaksanaan Program Result Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF).
Space Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – . Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Workshop Persiapan Pelaksanaan Program Result Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) OUTPUT II, Kamis (3/10/2024).


Kepala DLH Kalteng, Joni Harta mengungkapkan, tujuan dari workshop ini adalah untuk membekali peserta terkait langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dana GCF resmi disalurkan. 

GBK


“Workshop untuk melatih peserta agar mengetahui apa yang harus mereka kerjakan setelah dana ini di berikan,” ujar Joni Harta
Menurut Joni Harta, dana pengurangan emisi gas rumah kaca dari GCF akan difokuskan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar maupun di dalam kawasan hutan. 


Dikatakan, seluruh provinsi Kalteng akan sampaikan dana tersebut melalui mekanisme tertentu.


“Khususnya masyarakat disekitar hutan dan di dalam hutan yang berdampingan dengan perhutanan sosial dan itu nanti akan disalurkan Dinas Kehutanan,” ungkapnya. 


Jhoni Harta menegaskan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama sebelum program berjalan. “Jika SDM kami sudah siap, kami akan segera menyusun rencana kerja,” ujarnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H Agustan Saining, menambahkan, kegiatan tersebut menjadi ajang berbagi informasi dengan para peserta yang hadir, terkait penyaluran dana bagi penerima manfaat.


Diakuinya, pemerintah pusat sudah mulai menyalurkan dana sejak tahun lalu, dengan tujuan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.


Dikemukakan, dana yang mencapai Rp80 miliar mulai disalurkan tahun lalu oleh pemerintah pusat untuk Kalteng.


‘Kami harap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Agustan.


Melalui penyaluran dana GCF ini, pemerintah berharap agar upaya pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan demikian.(drt/KPO-4).

Baca Juga :  Kadis Kominfosantik Kalteng : Tak Jarang Masyarakat Minta Informasi Tak Relevan

Iklan
Iklan
Ucapan