PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB membekali Forum Anak Daerah (FAD) mengenai hak dan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak.
“Juga perlindungan khusus anak,” kata Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2024, di Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, juga memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme dalam keragaman.
“Dan memupuk rasa persaudaraan dan mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” ucapnya.
Dikatakannya pula, Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari sekelompok anak ataupun perseorangan yang dibina oleh pemerintah.
“Sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara anak, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan,” tambahnya.
Tentunya, sesuai dengan umur dan kematangannya, serta harkat dan martabat kemanusiaan, dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekitarnya.
Linae menegaskan, sebagai agen perubahan Pelopor dan Pelapor (2P) bagi teman dan lingkungan sekitar, dapat menyampaikan laporan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Baik yang dialami diri sendiri maupun orang lain di wilayah kalian masing-masing kepada orang dewasa yang dipercaya, dan dianggap mampu melindungi anak”, kata Linae.
Selanjutnya, pelaporan ini harus berdasarkan prinsip yang menjamin hak, kerahasiaan, keamanan dan keselamatan, serta privasi anak sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
Senada dengan itu, Ketua Panitia Sylvana Anethe dalam laporannya menyebut, melalui Rakor FAD Kalteng ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus Forum Anak Daerah di Kabupaten/Kota, sekaligus dapat mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik demi terwujudnya Kalteng sebagai provinsi layak anak.
“Kegiatan Rakor FAD ini dilaksanakan selama dua hari dari 25-26 Oktober 2024, yang dihadiri perwakilan dan fasilitator FAD dari 14 kabupaten/kota se Kalteng,” sebutnya.
Rakor menghadirkan narasumber Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB, dan psikolog klinis.
Tampak hadir, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas P3APPKB dan UPT PPA Kalteng, Kadis P3APPKB kabupaten/kota yang mewakili. (drt/KPO-4).