Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Satgas NSPB Diminta Antisipasi Banjir

×

Satgas NSPB Diminta Antisipasi Banjir

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Banjir
BANJIR - Salah satu lingkungan pemukiman warga di Banjarmasin tepatnya di Kelurahan Sungai Andai yang terendam musibah banjir yang terjadi awal tahun 2021 lalu. (KP/Amir)

Upaya mengantisipasi banjir ada 4 (empat) kriteria yang menentukan, apakah sebuah Jembatan dan Bangunan Gedung (JBG) direkomendasikan untuk dibongkar

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memasuki musim hujan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnani meminta agar Satuan Tugas Normalisasi Sungai Pengendalian Banjir (Satgas NSPB) agar tetap bekerja melaksanakan tugasnya dalam mengantisipasi musibah banjir.

Baca Koran

” Seperti melakukan penertiban dan penataan bangunan-bangunan lainnya yang menghalangi atau mengganggu aliran sungai maupun drainase di sejumlah wilayah kota Banjarmasin yang bisa menyebabkan banjir,” ujarnya.

Kepada {KP} Senin (29/10/2024) ia mengungkapkan, seingatnya menyusul terjadi musibah banjir awal 2021 lalu, Pemko Banjarmasin langsung mengambil langkah untuk mengantisipasi agar musibah itu tidak terulang kembali.

Salah satunya kata Isnani adalah dengan membentuk Satuan Tugas Normalisasi Sungai Pengendalian Banjir (Satgas NSPB).

Ia mengakui menyusul dibentuk Satgas NSPB sudah melakukan pembongkaran sejumlah rumah dan bangunan lainnya, termasuk bangunan jembatan yang dinilai menutup aliran sungai dan saluran drainase.

Satgas NSPB juga melakukan pendataan bangunan-bangunan lainnya yang menghalangi atau mengganggu aliran sungai maupun drainase di sejumlah wilayah kota Banjarmasin.

Prioritas pendataan dilaksanakan ketika itu ungkapnya, khususnya wilayah yang rawan terjadinya genangan air saat banjir seperti Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Persoalannya sekarang sampai sejauh mana realisasinya dan tindak lanjut pendataan itu apakah Satgas NSPB sudah dilaksanakan kita tidak tahu lagi kabarnya ” ujarnya.

Isnani menjelaskan, dalam upaya mengantisipasi banjir ada 4 (empat) kriteria yang menentukan, apakah sebuah Jembatan dan Bangunan Gedung (JBG) direkomendasikan untuk dibongkar.

Pertama, ujarnya, jarak antara bangunan terbawah lantai jembatan dengan muka air banjir kurang dari 60 (enam puluh) cm.

Baca Juga :  Pipa Transfer Bocor, Aliran Air Bersih di Sebagian Banjarmasin Utara Terhenti

Kedua, lebar batas sungai di bawah JBG kurang dari 6 (enam) meter. Ketiga lebar jalur jembatan lebih dari 4,5 (empat koma lima) meter, dan terakhir ada pilar tengah jembatan di dalam sungai.

Menurutnya dalam pendataan yang dilakukan waktu itu, terhadap JBG yang dinilai bisa menyebabkan aliran air tidak lancar sudah diberi tanda direkomendasikan untuk dibongkar.

Ia menandaskan, pemerintah kota Banjarmasin diperbolehkan melakukan tindakan apapun dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari bencana atau untuk mencegah terulangnya bencana banjir.

Diakuinya, NSPB dalam melaksanakan tugasnya terlebih dahulu mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat, dengan melakukan sosialisasi dan negosiasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan/Jembatan Bangunan Gedung yang direkomendasikan untuk dibongkar.

Sekedar menjadi catatan, Satgas NSPB dibentuk berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 60/038/BPBD/2021,tanggal 14 Januari 2021 tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Menjadi Status Tanggap Darurat.

Menindaklanjuti surat itu Wali Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 52, Nomor : 53, Nomor : 63, Nomor : 76, Nomor : 100 dan Nomor : 128 Tahun 2021 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang di Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 77 Tahun 2021 yang diperbarui dengan Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 126 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Petugas Normalisasi Sungai untuk Pengendalian Banjir (NSPB) di Kota Banjarmasin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan