BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat Evaluasi dan Pelaporan Aksi HAM pada tahun 2024, Senin (14/10) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah dilaksanakannya Pelaporan Pelaksanaan Aksi HAM Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 yang merupakan penjabaran dan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025.
Rapat evaluasi dihadiri oleh Plt. Kabid HAM, Agus Sartono; Kasubbid Pemajuan HAM, M. Yusup; serta perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel dan Bagian Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Dalam laporannya, Kasubbid Pemajuan HAM menyampaikan bahwa evaluasi dan pelaporan Aksi HAM yang telah dilaksanakan di wilayah Kalimantan Selatan menunjukkan hasil yang positif. Pada periode B08, sebanyak 90% dari target yang ditetapkan telah berhasil dicapai. “Kegiatan ini untuk melakukan evaluasi dan Pelaporan aksi HAM yang telah dilaksanakan, dimana pada periode B08 pada wilayah Kalimantan Selatan 90% telah memenuhi target,” papar Yusup.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat khususnya pemenuhan Hak Asasi Manusia.
“Pelaksanaan Aksi HAM bertujuan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah tetap sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, terutama yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan bisnis. Bagi pemerintah daerah, pelaporan Aksi HAM adalah bentuk komitmen dan kontribusi untuk melindungi HAM, sekaligus meningkatkan citra daerah sebagai wilayah yang ramah HAM serta berdaya saing tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Kanwil menyoroti pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan HAM.
“Perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalsel untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan HAM di Indonesia sekaligus pendampingan kepada pemerintah Daerah yang memiliki nilai capaian belum optimal,” ungkap Kakanwil.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan hasil capaian Aksi HAM pemerintah daerah periode B08, serta diskusi mengenai rencana dan persiapan untuk memenuhi target Aksi HAM periode B12 yang akan menjadi langkah penentu keberhasilan pelaksanaan dan peningkatan nilai capaian Aksi HAM tahun 2024 sehingga nantinya ada perwakilan dari Kalimantan Selatan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). (KPO-1)