Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Gubernur Sampaikan Raperda APBD 2025

×

Gubernur Sampaikan Raperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 WA0006 e1731374376266
Kalimantanpost.com/darity NOTA KEUANGAN - Plt Sekdaprov Kalteng, Katma F Dirun menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong pada paripurna dewan, Senin (11/11/2024).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com
Gubernur diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, M Katma F Dirun menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada rapat paripurna dewan, Senin (11/11/2024).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Sementara, Arton S Dohong juga mengumumkan unsur pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029.

Baca Koran


Plt Sekdaprov Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, APBD 2025 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja daerah yang sesuai dengan prioritasnya, serta pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.


“Selanjutnya, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,” katanya.
Ditambahkan, juga pengalokasian anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia menambahkan, penyusunan Rancangan APBD 2025 juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD 2025, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2025.


Dipaparkan, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Kalteng 2025, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi pendapatan daerah Rp8,6 trilliun lebih, belanja daerah Rp9,5 trilliun lebih, dan defisit sebesar Rp900 miliar lebih.


Kemudian untuk penerimaan pembiayaan Rp900 miliar lebih, Silpa Rp900 miliar, pencairan dana cadangan nol, pengeluaran pembiayaan nol, penyertaan modal nol dan pembiayaan netto Rp900 miliar.


Ia menyebutkan, Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2025 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah APBD Kalteng 2025, yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Anggaran 2025.


“RKA-SKPD 2025 itu menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang dalam pemenuhan Belanja Wajib Pemerintah dan Program Prioritas yang menjadi tugas terakhir di akhir masa jabatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Rayakan Natal 2024


Sementara itu Ketua DPRD Kalteng Sementara Arton S Dohong mengatakan, pengusulan nama untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029 adalah Arton S Dohong (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ansori (Fraksi Gerindra).


Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua Sementara Riska Agustin, Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor, sesepuh daerah, pemuka agama dan masyarakat, pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan serta generasi muda. (drt/KPO-4)

Iklan