Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINEKalsel

Indonesia Darurat Korupsi, Mahfud MD Sebut Hanya Presiden yang Mampu Menyudahinya

×

Indonesia Darurat Korupsi, Mahfud MD Sebut Hanya Presiden yang Mampu Menyudahinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 WA0026 e1731054614293
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) bekerja sama dengan MMD Initiative menggelar forum diskusi tokoh dan pakar hukum bertajuk “Pemberantasan Korupsi : Masihkah Ada Harapan?” pada Rabu (6/11/2024) di Menara Bidakara Jakarta.

Forum yang rencananya akan digelar secara rutin tersebut merupakan upaya PERSADIN untuk memetakan isu-isu strategis persoalan hukum di Indonesia.

GBK

“Indeks Indonesia sebagai negara hukum mengalami stagnasi sejak 2015, merupakan fakta pemberatasan korupsi selama ini tidak efektif. Hukum dengan segala instrumennya yang menjadi tumpuan utama dalam pemberatasan korupsi nyatanya sering dibuat lumpuh tak berdaya” jelas Ketua PERSADIN DKI Jakarta, Erwin Chandra, SH.

IMG 20241108 WA0027

Menurutnya, korupsi menjadi bahasan tema pada kegiatan perdana Forum PERSADIN mengingat korupsi sebagai kejahatan luar biasa dengan daya rusak yang sangat besar, tidak saja merusak tatanan hukum, politik, ekonomi dan budaya. Namun, juga menjatuhkan martabat bangsa dan negara serta menciptakan ketidakpercayaan yang meluas diberbagai aspek kehidupan.

Sesi diskusi dipandu pengacara kondang dari APBE Law Firm – Hamid Basyaib, SH serta menampilkan lima tokoh dan pakar hukum yaitu Komisioner Komisi Yudisia (KY) Sukma Violetta, Advokat dan pengajar FH UI dan Ketua Umum DPN Peradi, Dr Luhut MP Pangaribuan, Ketua MK 2008-2013 dan Mantan Menko Polhukam 2018-2024, Prof Dr Moh Mahfud MD, mantan penyidik KPK Novel Baswedan serta Hakim MK 2003-200 Dr Maruarar Siahaan.

Sukma Violetta menyatakan masih ada harapan atas masa depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi jika dilakukan perbaikan dalam pada proses rekruitmen para penegak hukum, khususnya hakim.

“Fokus pada orangnya, mulai dari polisi, KPK, jaksa, hakim berikut para pimpinan lembaga mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan penegakan hukum mulai tahap pencegahan. KY siap dilibatkan dalam proses rekruitmen demi pemberlakukan kesetaraan dalam promosi dan demosi khususnya terkait integritas dan kompetensi para hakim,” ujar Sukma.

Baca Juga :  Cetak SDM Tangguh untuk Tunjang IKN, STIEPan Wisuda 915 Lulusan

Diskusi yang berjalan selama 2,5 jam tersebut mengundang antusias yang tinggi baik dari kalangan praktisi hukum dan media, terlebih hadirnya Mahfud MD yang secara lugas menyampaikan dirinya telah banyak memberikan masukan kepada negara semasa dirinya aktif di pemerintahan. Namun faktanya korupsi semakin tanpa malu-malu dilakukan dengan nilai kerugian yang semakin meningkat.

IMG 20241108 WA0028

“Habis sudah semua teori pemberantasan korupsi diajukan pada bangsa ini, harapan terakhir hanya ada pada Presiden. Ketegasan Presiden sudah jelas pada pidato pelatikannya untuk memajukan kesejahteraan rakyat, memberantas korupsi, menegakkan hukum dan membangun demokrasi yang santun. Kita menaruh harapan optimis presiden mampu menepati janji-janjinya,” ujar Mahfud MD.

Dikabarkan hasil forum perdana ini akan melahirkan rekomendasi kepada pemerintah sebagai bentuk pengawalan keseriusan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. (rfz/KPO-3)

Iklan
Iklan