PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng Suharno wakili Sekretaris Daerah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa, di Palangka Raya, Kamis (21/11/2024).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Suharno mengatakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan proses pengadaan barang/jasa berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pengadaan di pemerintahan, UKPBJ memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan berorientasi pada hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, di era digital saat ini transformasi dalam pengadaan barang/jasa bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan.
“Transformasi digital telah mendorong perubahan bagi UKPBJ untuk meningkatkan kualitas dan kematangan proses pengadaan. Melalui implementasi sistem pengadaan berbasis elektronik (e-procurement) dan e-purchasing, kita dapat mengurangi potensi penyimpangan, mempercepat proses, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif, peningkatan kematangan UKPBJ menjadi sangat penting.
“Kematangan UKPBJ bukan hanya dilihat dari sisi administrasi dan kepatuhan regulasi, tetapi juga bagaimana kita mampu memanfaatkan data dan teknologi secara optimal, yang meliputi penguatan kompetensi SDM, optimalisasi sistem informasi, serta penerapan best practice dalam proses pengadaan,” sebutnya.
Ia menyebut, katalog elektronik yang awalnya difokuskan pada pengadaan barang telah berevolusi mencakup jasa pada sektor konstruksi.
“Katalog ini dirancang untuk mempermudah pencarian dan seleksi penyedia barang dan jasa serta memberikan berbagai pilihan yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh pengguna sistem pengadaan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro PBJ Setda Kalteng Rudiarto menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar UKPBJ untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa; mengidentifikasi kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh UKBPBJ, serta mencari solusi yang efektif melalui diskusi bersama.
Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta tentang regulasi dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM dan kematangan UKPBJ, peran LPSE, serta best practices e-purchasing pengadaan barang/jasa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi; serta berbagi pengalaman dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa baik dari biaya, waktu, dan kualitas hasil.
Turut hadir narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kepala Unit Kerja PBJ Kabupaten/Kota se-Kalteng. (drt/KPO-3)