Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

KPU Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Jadi Pemilih

×

KPU Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Jadi Pemilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA00151

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi mengimbau masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2024 nanti.


“Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada 2024,” kata Sastriadi pada podcast yang digelar Dinas Kominfosantik Kalteng dengan tema “Jelang 27 November, Pastikan Anda Terdaftar sebagai Pemilih Tetap pada Pilkada Serentak 2024”, Rabu (13/11/2024).

Baca Koran


Podcast dilaksanakan di Gedung Smart Province (GSP) Dinas Kominfosantik Kalteng, dan disiarkan live melalui kanal Instagram dan YouTube milik Dinas Kominfosantik Kalteng.


Sastriadi mengatakan, ada tiga kategori pemilih dalam Pilkada, yakni pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan, dan pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Khusus (DPK).


“Jika pemilih masuk dalam DPK, syaratnya harus ada KTP elektronik dan memilih TPS sesuai domisilinya. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada jam 12 siang ke atas sampai jam 15 sore,” ujarnya.


Ia mengimbau kepada masyarakat agar mengecek secara mandiri apakah masuk dalam DPT melalui DPT OnlinePajak
“Untuk DPT sendiri itu ditetapkan maksimal 60 hari sebelum pemungutan suara. Jadi apabila masyarakat sudah mengecek di DPT Online dan ternyata tidak terdaftar, bisa datang melapor ke kantor KPU sebelum jangka waktu 60 hari tersebut,” jelasnya.


Ia menyebut, pada 2024 ini, pemilih banyak didominasi oleh generasi muda khususnya generasi Gen Z dan Gen X.


“Untuk itu, dalam sosialisasi pilkada ini, kita menggunakan style anak muda supaya mereka tidak golput. Di Kalteng sendiri, pemilih dari Gen Z sebanyak 24% dan Gen X sebanyak 27%,” ujarnya.


Ia berharap seluruh pihak turut menyukseskan terselenggaranya Pilkada Kalteng yang aman, lancar dan tertib, sehingga tidak adanya perpecahan.

Baca Juga :  Gubernur Tetapkan UMP Kalteng Rp3,47 Juta


“Saya juga mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing pada hari Rabu 27 November 2024a,” tukasnya. (drt/KPO-4)

Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng
PODCAST – Podcast yang digelarkan Diskominfotik Kalteng, yang menghadirkan Ketua KPU Kalteng, Sastriadi yang mengimbau masyarakat untuk memastikan masuk dalam daftar pemilih Pilkada, Rabu (13/11/2024).

Iklan