Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Mantan Pembalap Nasional Meninggal Dunia dalam Kecelakaan

×

Mantan Pembalap Nasional Meninggal Dunia dalam Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241118 WA0055
- Anggota Satlantas Polres Situbondo, jawa Timur, mengevakuasi Hokky Krisdianto dari lokasi kejadian kecelakaan. Senin (18/11/2024). (Antara/HO-Humas Polres Situbondo (Polres Situbondo)

SITUBONDO, Kalimantanpost.com – Mantan pembalap motor nasional Hokky Krisdianto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya pantura Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (18/11/2024).

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andi Bakhtera Indera Jaya mengemukakan peristiwa kecelakaan itu melibatkan dua pengendara sepeda motor Verza nopol P-4882-FM dikendarai Fatdililah (28) warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.

Baca Koran

“Sedangkan Hokky Krisdianto (44) mengendarai sepeda motor Xmax nopol AB-5670-NX. TKP atau lokasi kejadian di jalan raya Kecamatan Banyuglugur, kilometer 148,800 arah Surabaya,” katanya saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Senin.

AKP Andi Bakhtera menceritakan, peristiwa bermula saat mantan pembalap motor nasional di era tahun 2000-an itu melaju dari arah barat ke timur (arah Surabaya-Banyuwangi).

Saat sampai di lokasi kejadian dan kondisi jalan menikung, dari arah berlawanan sepeda motor muncul sepeda motor yang dikendarai Fatdlilah, karena diduga mendiang Hokky Krisdianto melaju kencang dan melewati garis marka dan jarak begitu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan.

Pembalap motor nasional terluka parah dan sempat dilarikan ke Puskesmas Banyuglugur, untuk mendapatkan penanganan medis, dan bahkan mendiang Hokky Krisdianto juga sempat video call kepada keluarganya memberitahu jika mengalami kecelakaan.

“Korban atas nama Hokky Krisdianto meninggal dunia di puskesmas, sedangkan pengendara sepeda motor atas nama Fatdlilah mengalami luka,” kata AKP Andi Bakhtera.

Saat ini jenazah Hokky Krisdianto sudah dalam perjalanan ke kampung halamannya di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Diapresiasi Kinerja Penegak Hukum yang Menghukum Terpidana Koh Apek
Iklan