Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINEKalsel

Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen

×

Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
IMG 20241118 WA0059 e1731935129413

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kementerian Perdagangan RI menganugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen tahun 2024 kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayah masing-masing.

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 diserahkan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

Baca Koran

Pemerintah Provinsi Kalsel adalah salah satu penerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen. Trophy penghargaan untuk Provinsi Kalsel diterima Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Turut hadir dalam penganugerahan Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri, anggota DPD RI asal Kalsel Muhammad Hidayatullah, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, dan para walikota/bupati/pejabat bupati se- Kalsel atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, Provinsi Kalsel tidak hanya ingin menjadi daerah yang berkembang dalam hal ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga benar-benar melindungi memberdayakan konsumen.

Perlindungan dan konsumen merupakan pilar penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami terus meningkatkan berbagai upaya dalam melindungi hak-hak konsumen di Kalsel, di antaranya melalui penguatan pengawasan barang dan jasa, penanganan pengaduan konsumen, serta edukasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Roy Rizali Anwar.

Langkah itu disampaikan Roy bertujuan agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan berkeadilan.

Dijelaskannya, di era digital seperti saat ini, ada tantangan baru dalam melindungi konsumen, terutama terkait maraknya transaksi digital. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel senantiasa berinovasi untuk menyesuaikan kebijakan dan langkah perlindungan yang lebih adaptif.

Salah satu langkah yang diambil adalah membentuk unit layanan informasi dan pengaduan konsumen (ULIPK) untuk melayani permintaan informasi terkait perlindungan konsumen dan menerima pengaduan konsumen baik secara online maupun datang langsung ke kantor dinas perdagangan.

Baca Juga :  1000 Personel Pengamanan Pilkada Kembali ke Mako Polda Kalsel

Pemprov juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun lembaga swadaya masyarakat, dalam meningkatkan pelayanan pengaduan konsumen dan mengembangkan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin dalam laporannya menyebutkan, penghargaan diberikan kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, dan Pasar Tertib Ukur. (Sfr/KPO-3)

Iklan