BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dialog Interaktif Refleksi Akhir Tahun Upaya Pemberantasan Narkoba di Kalimantan $elatan yang diprakarsai Aktivis 98 Sukhrowardi dan didukung Kalimantan Post yang digelar di Cafe Hotel Summer Banjarmasin, Jumat (27/12/2024) cukup menarik.
Di dialog tersebut tak hanya mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kalsel juga adanya anggapan darurat narkoba agar anggaran dana penanganan lebih besar, adanya kecurigaan keterlibatan oknum polisi hingga perlu adanya kegiatan positif agar kawula muda tidak tertarik dengan barang haram tersebut.
Pemimpin Redaksi Kalimantan Post Hj Sunarti mengungkapkan dirinya cukup prihatin dengan masalah narkoba ini di Kalsel.
“Di Kalael ini paling ‘subur’ peredaran Narkoba, bahkan ada jaringan internaional. Ini terbukti Kalsel masuk 10 besar nasional. Penggunanya mulai kalangan masyarakat biasa hingga anak pejabat dan pengusaha,” paparnya.
Sunarti yang hampir 35 tahun menjadi Jurnalis Kalimantan Post menambahkan, pihaknya terus berupaya mengawal terkait masalah narkoba di Kalsel.
“Kami yang pertama kasus gerbong narkoba Fredy Pratama, Memang mengangkat berita narkoba sering ada intimidasi dan ancaman, Namun, kami tetap berusaha mengamgkat beritanya supaya masyarakat tahu betapa bahayanya narkoba,” tandasnya.
Sunarti pun berharap seluruh stakeholder dan masyarakat ikut memerangi masalah narkoba, sehingga bisa peredarannya menurun.
Mantan Ketua PWI Kalsel, Fathurrahman menambahkan pihaknya menanyakan adanya stateman Darurat Narkoba di Indonesia..”Jangan-jangan status darurat narkoba tersebut supaya anggaran untuk pemberantasan narkoba menjadi meningkat,” ucapnya.
Padahal menurut Fathurrahman, kasus narkoba di Indonesia tu biasa-biasa saja.
Berbeda dengan sudut pandang Norhalis Majid. “Jangan-jangan kasus narkoba di Kalsel ini menempati peringkat pertama di Indonesia benar adanya bukan kelima atau sembilan mengingat begitu masifnya peredaran narkoba hingga ke kampung-kampung,” ujarnya
Dijelaskan Majid, kalau variabelnya itu hanya pada soal penindakan tidak ada variabel lain, maka Kalsel hanya 4 juta penduduk ditempatkan peringkat kelima di Indonesia. Bandingkan dengan Jawa Barat yang jumlah penduduknya 50 juta, berarti kasus narkoba di Kalsel lebih besar,” tegasnya.
Begitu besar kasus narkoba di Kalsel, Majid pun bertanya apakah pihak kepolisian maupun BNN serius menangani kasus narkoba.
“Seperti disampaikan oleh Fajri tadi jangan-jangan ini bukan pemberantasan tapi “pemeliharaan’ dalam kasus narkoba,” ucapnya.
Dia juga menyinggung ada anggapan di masyarakat siapa yang duduk di sat narkoba “daerah yang basah’. Pasalnya, ada keluarga memakai narkoba dan saat diamankan terjadi negoisasi supaya tak ditahan.
Majid pun lebih tertarik kepolisian itu juga harus mengupayakan pencegahan. Malau di tingkat pusat itu ada berbagai kegiatan-kegiatan pencegahan karena yang yang
Ditambahkan mantan Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel ini, keploisian melakukan tindakan pencegahan..Seperti ditingkst pusat Kapolri dengsn memggelar berbagai event olahraga, sehingga generasi muda tak terpapar Narkoba.
“Sebaiknya Polda Kalsel menggelar kegiatan positif seperti pertandingan Voli Kapolda Cup, Judo Kapolda Cup dan lain-lain. Saya yakin dengan menggelar event olahraga maupun lomba seni akan mengurangi generasi muda terpapar Narkoba,” tegasnya.
Lalu, Aliansi Muslim Banua, Muhammad Fazri menambahkan pihaknya masalah narkoba ini cukup.komplek dan perlu kerjasama semua pihak mengatasinya.
“Mulai kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri hingga pengacara, ulama, tokoh masyarakat harus punya komitmen ‘memeranginya’,” ujarnya.
Apabila semua pihak punya tekad yang sama, kasus narkoba khususnya di Banua akan menurun.
Selain itu, peran masyarakat dalam pencegahan oleh LSM Anti Narkoba Kalsel serta peran Pers Dalam Mendukung Pemberantasan Narkoba yang disampaikan Sunarti selaku Pemred Kalimantan Post.
Menurut penggagas kegiatan dialog interaktif, Suchrowardi mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda di Kalimantan Selatan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap kegiatan ini yang diprakarsai bung Sukrowardi.
“Ini merupakan wadah yang sangat baik atas kepedulian masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Menurut Deddy, Narkoba sudah menjadi kejahatan yang sangat luar tak hanya di Indonesia bahkan Provinsi Kalimantan Selatan ini juga sudah banyak yang terpapar.
“Adanya kegiatan ini mudah-mudahan tidak hanya terbatas di sini tapi juga berkelanjutan dan disampaikan kepada masyarakat secara luas, sehingga bisa memiliki benteng yang kuat,” ucapnya. di sana
Dikesempatan itu Deddy juga menepis anggapan Darurat Narkoba terkait supaya meningkatkan anggaran sebenarnya tidak benar.
“Memang pemerintah beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa Indonesia ini sudah darurat narkoba. Pernyataan itu berdasarkan data dan fakta,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, yang sudah dilakukan oleh Polri khususnya Pulau Kalimantan Selatan dan jajaran di mana atas penegakan hukum dan berdasarkan data.
“Memang di 13 Kabupaten dan Kota tidak ada yang terbebas dari narkoba. Juga banyak saudara kita yang sudah dipidana dan menjalani hukuman lembaga masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan karena narkoba,” ucapnya.
Deddy mengungkapkan jumlah kasus narkoba di Kalsel yang diungkap dari tahun 2020 sampai 2021 fluktuaktif.
“Jadi kasus-kasus yang ditangani rata-rata itu antara seputaran 1.500 -1600 kasus. Bahkan tahun 2004 ini itu sudah 1600 kasus yang ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, penggagas kegiatan dialog, Sukhrwardi mengatakan selaku aktivitas 98 tidak tidak pernah ada rasa putus asa ataupun tidak boleh kering dengan ide dan gagasan.
“Inilah menjadi catatan kita di akhir tahun bahwa narkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa,” ujar Sukhro.
Di acara diskusi tersebut dihadiri perwakilan BNN Kota Banjarmasin, Kesbangpol dan Pemko Banjarmasin, perwakil PWI Kalsel, senat mahasiswa ULM, UIN Antasari Banjarmadin dan.lain-lain.
(ful/KPO-3)