Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Bahas Administrasi Kependudukan, Pemko Banjarbaru Gelar Rakor Camat dan Lurah

×

Bahas Administrasi Kependudukan, Pemko Banjarbaru Gelar Rakor Camat dan Lurah

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLm BJB 2 8
RAKOR- Abdul Basid, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, untuk Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru untuk bulan Januari 2025 di Aula Kantor Kelurahan Guntung Payung, Rabu (22/01/2025). Rapat ini membahas sejumlah isu penting, termasuk pembaruan data kependudukan dan evaluasi kewenangan camat serta lurah.

Topik utama yang dibahas dalam rapat ini adalah pentingnya pembaruan data kependudukan, mengingat perkembangan administrasi dan pemekaran RT/RW. Camat dan lurah diminta untuk memastikan data kependudukan di wilayah masing-masing selalu terupdate agar administrasi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Koran

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kewenangan camat dan lurah. Salah satu poin penting adalah pelaksanaan RT Mandiri yang wajib dilaporkan kepada camat dan diteruskan ke Wali Kota Banjarbaru. Di sisi lain, camat dan lurah tidak lagi melayani Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), karena pengurusan perizinan dan non-perizinan akan dialihkan ke prosedur administrasi baru.

Abdul Basid, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil rapat tersebut. “Setiap perubahan administrasi kependudukan harus segera ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Abdul Basid juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara camat dan lurah dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perubahan data kependudukan berjalan lancar tanpa memberatkan masyarakat.

“Warga harus dapat memperbarui data kependudukannya dengan mudah, karena ketepatan data sangat bergantung pada KTP,” tambahnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara camat, lurah, dan dinas terkait dalam mempermudah pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang lebih baik, Pemerintah Kota Banjarbaru optimis proses administrasi kependudukan akan semakin efisien, akurat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.(Dev/k-3)

Baca Juga :  Dishub Banjarbaru Sosialisasikan ATCS dan Lakukan Pengecatan Zebra Cross
Iklan
Iklan