Pada tahun 2024 ada pengetatan anggaran sehingga terjadi silpa sekitar 82 Milyar Rupiah, karena pengetatan itu otomatis capaian memang tidak bisa 100 persen, tapi dari sisi belanjanya ada penghematan.
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Meski mengalami sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) pada anggaran tahun 2024 sebesar 82 Milyar Rupiah, Pemko Banjarmasin tetap optimis, jika hal tersebut tidak berpengaruh pada transfer pusat atau dana perimbangan.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo meyakini bahwa kejadian silpa untuk APBD Kota Banjarmasin Tahun 2024 itu tidak berpengaruh pada penerimaan daerah dari dana perimbangan untuk tahun 2025.
“Kalau silpa dibawah 100 atau 150 milyar aman saja, yang penting kita tidak ada lagi hutang seperti tahun lalu, tidak mempengaruhi transfer pusat,” kata Edy saat dikonfirmasi Kalimantan Post.
Ia menjelaskan pada tahun 2024 kemaren ada pengetatan anggaran sehingga terjadi silpa sekitar 82 Milyar Rupiah, menurutnya, dengan adanya pengetatan itu otomatis capaian memang tidak bisa 100 persen, tapi dari sisi belanjanya ada penghematan.
“Belanja kita harus menyesuaikan, kita cari program prioritas, Kemampuan kita memang segitu, hanya 25-30% dari APBD, PAD yang kita peroleh, jadi yang prioritas dulu,” bebernya.
Edy pun mencontohkan program prioritas menurutnya seperti pemenuhan tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, kemudian yang lainnya Dinas Pendidikan prioritas pembangunan gedung sekolah.
Seperti diketahui Dana perimbangan adalah dana yang berasal dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk daerah.
Dana ini dialokasikan untuk membantu daerah dalam memenuhi kebutuhannya. Dana perimbangan terdiri dari: Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH). (Sfr/KPO-1)