Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Ditengah kesibukannya sebagai Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Subhani ternyata mampu menyelesaikan studi program Pascasarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin.
Subhani rencananya bakal diwisuda besok hari dalam rangkaian Kegiatan Dies Natalies ke-41 dan Wisuda Sarjana serta Magister STIHSA Banjarmasin bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, Rabu 22/01/2025.
Satu yang menarik dalam karir pendidikan seorang Subhani, ia menanamkan jiwa pekerja keras dalam hal menuntut ilmu, berbekal semangat dan do’a dari kedua orang tuanya, kini Subhani dengan resmi menyandang gelar Magister Hukum.
Program Pascasarjana yang ia tempuh bukan hal mudah, disamping menunaikan tugas sebagai komisioner KPU Kota Banjarmasin, ia juga harus disiplin membagi waktu terhadap tugas pendidikan.
Tidak semua orang bisa mengikuti langkahnya, akan tetapi dengan niat yang tulus semata untuk kebahagiaan orang terdekat, Subhani mampu melewati semuanya dengan indeks nilai yang sangat memuaskan.
Terlebih Subhani di KPU Banjarmasin juga berperan di Bidang Teknis Penyelenggaraan, dengan kata lain, pada momen Pilpres 2024 dan Pilkada serentak kemaren, ia bersama komisioner lainnya berjibaku mensukseskan pemilu dan terkhusus Subhani juga mampu menyelesaikan karir pendidikan.
Subhani pun menyampaikan ucapan rasa syukur tak terhingga kepada Allah SWT, kemudian terimakasih sebesar-besarnya kepada kedua orang tua serta keluarga dan kerabat yang sudah membantunya sampai ke tahap ini.
“Ini bukan akhir dari kita menuntut ilmu, karena menuntut ilmu tidak ada habisnya, sesuai dengan pepatah tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat, artinya jangan pernah berhenti menuntut ilmu,” kata Subhani.
Ia pun berharap agar ilmu yang didapatkannya dapat bermanfaat terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lebih-lebih mampu bermanfaat bagi keluarga dan kerabat terdekat.
“Mudah-mudahan apa yang kita peroleh dapat kita amalkan baik-baik, yang terpenting selalu berusaha dan jangan pernah menyerah,” tutupnya. (Sfr/K-3)