Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Diduga Minta Uang WNA, Dua Anggota Polisi Diperiksa Propam

×

Diduga Minta Uang WNA, Dua Anggota Polisi Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini
IMG 20250121 WA0021
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan terkait dugaan anggota minta uang dari WNA saat ditemui di Badung, Bali, Selasa (21/1/2025). (Antara)

BADUNG, Kalimantanpost.com – Propam Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Polsek Kut yang diduga meminta uang kepada warga negara WN Kolombia saat membuat laporan kehilangan.

“Benar adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp200 ribu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Ariasandy saat ditemui di Badung, Bali, Selasa (21/1/2025).

Baca Koran

Ariasandy menjelaskan hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel terkait postingan viral di Instagram akun atas nama @balibackseat, setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun diunggah ke medsos tanggal 19 Januari 2025.

Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut.

Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, kata dia, memang benar pada Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA atas nama SGH.

WN asal Kolombia tersebut diantar oleh seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan ponsel merek IPhone 14 Pro Max Purple.

Di Polsek Kuta, WNA tersebut diterima dua oleh dua orang personel SPK.

Setelah ditanya oleh Kepala SPKT ternyata lokasi kehilangan ponsel di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

“Oleh anggota SPKT, yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan ponsel tersebut ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan mendesak karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi,” katanya.

Sandy menjelaskan pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan mendesak maka kemudian personel piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan polisi kehilangan ponsel IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan mengklaim asuransi seperti yang disampaikan.

Baca Juga :  Polsek Binuang Gagalkan Peredaran Sabu

Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.

Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran.

“Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Ariasandy. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan