Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Menteri LHK Tinjau Pengelolaan Gambut di Taman Nasional Sebangau

×

Menteri LHK Tinjau Pengelolaan Gambut di Taman Nasional Sebangau

Sebarkan artikel ini
IMG 20250130 WA0033 e1738232995331
PENANGANAN GAMBUT – Kunjungan kerja Menteri LHK Hanif di Taman Nasional Sebangau untuk melihat upaya pemulihan gambut dengan melakukan pemblokiran kanal. (Kalimantanpost.com/darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq meninjau Taman Nasional (TN) Sebangau di wilayah Kalteng, Selasa (28/1/2025).

Salah satu agenda kunjungan kerja ke Kalteng, adalah meninjau upaya pemulihan ekosistem gambut di Taman Nasional Sebangau, terutama melalui pembangunan pemblokiran kanal sebagai strategi mitigasi kerusakan lingkungan

Baca Koran

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menyoroti sejarah panjang eksploitasi hutan di kawasan Sebangau. Ia menjelaskan bahwa kanal-kanal yang dulu dibangun untuk mengangkut kayu tebangan justru membawa dampak negatif terhadap ekosistem gambut.

Disebutkan, Taman Nasional Sebangau merupakan bukti nyata dampak kebijakan masa lalu, dimana pembangunan kanal untuk eksploitasi kayu menyebabkan terganggunya fungsi alami gambut sebagai penyimpan udara.

“Akibatnya, terjadi degradasi ekosistem yang memicu berbagai permasalahan lingkungan, termasuk kebakaran lahan,” ungkapnya, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Joni Harta.

Ia menjelaskan bahwa pengeringan lahan gambut akibat kanal-kanal tersebut meningkatkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan.

Gambut yang kehilangan kelembapan menjadi lebih rentan terbakar dan menimbulkan bencana ekologis yang berkepanjangan.

“Ketika gambut mengering, ia kehilangan daya serap udara dan menjadi sangat mudah terbakar. Ini adalah faktor utama di balik kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang. Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengembalikan fungsi alami gambut,” tambahnya.

Sebagai langkah pemulihan, pemerintah terus mendorong pembangunan penyekatan kanal untuk menjaga keseimbangan udara di lahan gambut. Langkah ini bertujuan memastikan tanah tetap basah sehingga ekosistemnya dapat berfungsi secara optimal.

Ditegaskan, pemblokiran saluran adalah salah satu strategi penting dalam pemulihan gambut. Namun hal ini harus diimbangi dengan manajemen udara terpadu agar lahan gambut tetap terjaga dan bebas dari ancaman kebakaran.

Baca Juga :  Pj Sekda Katingan Berharap Camat, Kelurahan dan Desa Sesuaikan Anggaran

“Prioritas utama kita adalah menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” tegas Menteri Hanif.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas LH Kalteng Joni Harta menilai kunjungan tersebut sebagai bukti komitmen serius Pemerintah dalam pemulihan ekosistem gambut yang telah rusak akibat eksploitasi di masa lalu.

Ditambahkan, kehadiran Menteri LHK menegaskan perhatian pemerintah terhadap kelestarian ekosistem gambut, khususnya di Kalimantan Tengah.

“Kami di daerah terus melaksanakan berbagai program, termasuk pembangunan kanal blocking, untuk menjaga keseimbangan hidrologis gambut dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujar Joni Harta di sela mendampingi kunjungan Menteri LHK.

Joni juga mengungkapkan bahwa Kalteng memiliki kawasan gambut yang sangat luas, yang memainkan peran vital dalam mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Pengelolaan gambut yang tepat dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keseimbangan alam. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak agar TN Sebangau bisa menjadi contoh sukses dalam pemulihan gambut, memberikan dampak positif yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tambah Joni Harta.

Joni berharap, kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut. Diharapkan, TN Sebangau dapat menjadi model pemulihan ekosistem gambut yang berkelanjutan di Indonesia. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan