BALANGAN, Kalimantanpost.com – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Balangan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Awayan Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2026, di Aula Kantor Camat Awayan, Selasa kemarin.
Musrenbang Kecamatan Awayan tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Balangan tahun 2026 dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Balangan.
Diketahui secara keseluruhan, pada Musrenbang Kecamatan Awayan terdapat 290 usulan dari 23 desa serta 29 usulan dari pihak kecamatan.
Dari berbagai usulan yang diajukan, mayoritas ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).
Anggota DPRD Balangan Hj Nur Fariani mengatakan usulan yang disampaikan Kepala desa dan masyarakat untuk disampaikan di SKPD, pentingnya peran Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah sarana penting bagi kita semua untuk mendengar dan merumuskan kebutuhan masyarakat secara bersama-sama. Kami di DPRD siap mengawal aspirasi ini agar menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Balangan, Dimas Febriandie, berharap agar semua usulan yang telah dibahas dapat membuahkan hasil maksimal serta dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami minta kepada semua stakeholder terkait nantinya untuk mengawal segala bentuk kegiatan, karena hal tersebut dapat menjamin kualitas hasil dari pekerjaan tersebut.Jangan sampai kepentingan masyarakat terabaikan atau berkurang. Jadi mari bersama kita kawal demi kemaslahatan semua,” tegasnya. (srd/KPO-1)