Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pergelaran Pasar Wadai atau Pasar Ramadan 1446 H di Kota Banjarmasin bakal berlangsung lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya, pasalnya kali ini terjadi penggabungan dua pasar wadai yang biasanya dikelola oleh Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin.
Informasi terhimpun, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat menyatukan Pasar Wadai Ramadan pada tahun 2025. Keputusan itu langsung disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, setelah rapat koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Lama, Kamis (13/2).
Kegiatan rapat itu dihadiri sejumlah kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Provinsi Kalsel. “Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Kota Banjarmasin. Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Saya yakin tahun ini lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata dengan baik,” kata Ibnu Sina.
Pasar Wadai Ramadan 1446 H atau tahun 2025 ini pun akan diselenggarakan di halaman eks Kantor Gubernur, dan lokasi yang dinilai lebih representatif, “Tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand, namun berkat dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel, seluruhnya 145 stand dapat terakomodasi. Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi,” lanjutnya.
Selain stand makanan dan minuman khas Ramadhan, acara tersebut juga menghadirkan Warung Murah yang diinisiasi oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Warung ini menyediakan makanan siap santap untuk berbuka puasa dan sahur. Selain itu, akan ada Pasar Murah yang dikelola oleh TPID, BI, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menjual sembako dengan harga terjangkau.
Ibnu Sina berharap Pasar Wadai Ramadan tahun ini bisa menjadi ajang silaturahmi sekaligus membantu masyarakat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga terjangkau.
“Puasa tahun ini mudah-mudahan bisa lebih khusyuk, dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadan bisa kembali menikmatinya,” pungkasnya.
Disisi lain, Gubernur Kalsel, H Muhidin menyapaikan sebanyak 145 stand di pasar Ramadan tersebut tidak boleh diperjual belikan atau dipindah tangankan, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang membutuhkan.
“Selain tidak boleh dijual belikan, stand ini boleh dibuka sebelum asar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur,” sebut Muhidin.
Muhidin juga menegaskan pasar Ramadan itu harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban, termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.
“Semoga pasar Ramadan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadan. Saya harap harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal,” tutupnya.(Tim/K-1)
Pasar Wadai Ramadan akan mulai beroperasi sejak awal bulan puasa, mengikuti jadwal resmi pemerintah, dan akan berlangsung selama 28 hari penuh. (Sfr/K-1)