Kasongan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Katinhan menyangpaikan pesan kepada OPD, Camat, Kelurahan hingga Desa di Katingan agar memperhatikan dan memyesuaikan anggaran tahun 2025.
” Kita berharap pihak OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Katingan dapat menyesuaikan anggaran dan efisiensi, ” sebut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Dedy Feras, Rabu (12/5/2025) di Kasongan.
Lanjutnya, hal ini telah disampaikan ke pimpinan terkait rasionalisasi anggaran tahun 2025, sesuai ketentuan pemerintah pusat, ” semua kegiatan disesuaikan dan tepat waktu, dan saya minta bagian Protokol agar tepat waktu sebelum kegiatan sudah siap, saya juga minta Camat, Lurah dan Kades tertibkan anggaran rasionalisasi anhhatan sudaj dirapatkan semua perangkat daerah rasionalisasi anggaran termasui Desa, ” ucao Pj.Sekda Katingan Dedy Feras.
Tambahnya rasionalisasi anggaran, termasuk masalah ATK Kantor dirasionalisasi sekitar 20 hingga 25 persen, perjalanan dinas, serta kegiatan Bintek dan Diklat juga di lakukan rasionalisasi anggaran, juga kunjungan kerja, Bintek, Study Banding, ” saya minta semua hal ini dapat di pahami, karena menyangkut rasionalisasi anggaran dan mirip dengan copied jilid kedua,” ucap Pj.Sekda Dedy Feras.
Sambung Pj Sekda Dedy Feras, pihak OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa hendaknya efisiensi anggaran, karena menyangkut rasionalisasi anggaran. Begitu pula denhan Desa bermasalah, bisa dibantu oleh insfektorat menyelesaikan temuan, ” sejumlah kepala desa telah diberikan arahan oleh pemerintah bahkan juga akan di periksa oleh BPK-RI dan BPKP, ” harus sadar karena rambu telah diberikan, dan tak mengindahkan di sampaikan, kades pahami hal itu, dan para Camat cek betul para kades di daerahnya masing -masing, ” timpal Pj Sekda Katingan Dedy Feras. (Isn/K-10)