PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng diwakili Plt Sekdaprov, HM Katma F Dirun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 pada rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (24/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dengan agenda penetapan rencana kerja 5 tahun dan satu tahun DPRD Kalteng, pengumuman panitia khusus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Kalteng.
Selain itu, juga pidato pengantar LKPJ Gubernur Kalteng akhir anggaran 2024 sekaligus penyerahan dan penandatanganan berita acara LKPJ Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng.
Plt Sekdaprov HM Katma F Dirun menjelaskan LKPJ Gubernur ini disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemprov, serta melaporkan kinerja Gubernur selaku kepala daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian LKPJ Gubernur kepada dewan yang terhormat ini merupakan bentuk koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini berisi tentang informasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang meliputi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan yang dihadapi, serta beberapa solusi dalam upaya mencapai Visi dan Misi dalam RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” papar Katma.
Katma mengungkapkan, berkat kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD serta semua pihak, pembangunan di Kalteng terus mengalami kemajuan, dan manfaat besarnya bisa dirasakan masyarakat.
Kemajuan ini tercermin dalam berbagai indikator kinerja makro Kalteng 2024, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat dari angka 73,73 persen pada 2023 naik menjadi 74,28 persen pada 2024, dan persentase penduduk miskin 5,26 persen.
“Angka ini memang sedikit naik dari 2023 yang 5,11 persen, tetapi masih di bawah rata-rata Nasional 8,57 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,01 persen, turun dibandingkan 2023 yang di angka 4,10 persen di bawah rata-rata nasional, yakni 4,91 persen.
Selain itu juga, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,46 persen, naik 0,32 persen dari 2023 yang sebesar 4,14 persen, dengan kontribusi 12,28 persen pada perekonomian regional.
Pertumbuhan ekonomi itu disebabkan membaiknya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku, dari Rp208 triliun lebih pada 2023 menjadi Rp222,9 triliun lebih pada 2024 dan Gini Ratiojuga menurun, dari 0,317 pada 2023 menjadi 0,304 di 2024, di bawah rata-rata nasional, 0,381.
Dalam LKPJ 2024 ini, pelaporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena saat ini laporan keuangan masih dilakukan pemeriksaan BPK RI.
“Untuk itu, laporan pertanggungjawaban keuangan pada saatnya nanti dilaporkan tersendiri melalui rapat paripurna”, jelasnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah Kalteng, Katma mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada anggaran 2024 Rp8,33 triliun lebih, atau terealisasi 90,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,22 triliun lebih.
Apabila dijabarkan lebih lanjut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp2,81 triliun lebih, atau 104,31 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya, Rp2,66 triliun. Dana transfer terealisasi Rp5,33 triliun atau 81,76 persen dari target Rp6,51 triliun.
Kemudian, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terealisasi sebesar Rp184,7 miliar lebih, atau 2.289,59 persen dari target sebelumnya, yaitu Rp8,07 miliar.
Ditegaskan, dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran oleh Pemprov selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu, dalam penggunaannya anggaran APBD disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan yang telah diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, sesuai tupoksi urusan yang ada,” pungkasnya.
Paripurna dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalteng beserta anggota, staf ahli gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kalteng, perwakilan unsur Forkompimda, serta pimpinan partai politik, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan, BUMN dan BUMD, sesepuh daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Ormas, dan tenaga ahli DPRD Kalteng (drt/KPO-4)