Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pendulang Emas Selamat dari Sergapan KKB Setelah Bersembunyi 8 Hari di Hutan

×

Dua Pendulang Emas Selamat dari Sergapan KKB Setelah Bersembunyi 8 Hari di Hutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250415 WA0036 1
Tangkapan layar - Satu dari dua pendulang emas yang selamat setelah sempat bersembunyi selama delapan hari di hutan sekitar Tanjung Pamali, Kabupaten Yahukimo. (Antara/Repro -Satgas Damai Cartenz)

JAYAPURA, Kalimantanpost.com – Dua orang pendulang emas selamat dari penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminalitas Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, kepada Antara, Selasa (15/4/2025) mengatakan bahwa kedua pendulang emas itu selamat setelah bersembunyi di hutan selama delapan hari.

Baca Koran

Dua pendulang emas yang selamat yaitu Johanis Adu asal Nusa Tenggara Timur dan Suwito asal Sumatera Utara.

Keduanya selamat setelah sempat bersembunyi di sekitar hutan Tanjung Pamali sebelum dievakuasi Satgas Damai Cartenz pada Senin (14/4). Keduanya bersembunyi karena takut bila KKB menemukan mereka.

Keduanya keluar dari persembunyian setelah melihat tim Satgas Damai Cartenz yang sedang berada di Tanjung Pamali untuk mengevakuasi jenazah rekan-rekannya yang tewas dibunuh KKB.

“Mereka mendatangi tim Satgas Damai Cartenz dan kemudian dibawa ke Dekai,” kata Kombes Yusuf Sutejo.

Aksi pembunuhan yang dilakukan KKB di dua kabupaten di Papua Pegunungan menyebabkan 15 orang tewas, 14 orang diantaranya dari lokasi penambangan emas yang ada di Kabupaten Yahukimo, sedangkan seorang lainnya berasal dari Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Operasi kemanusiaan hingga Selasa (15/4) masih berlangsung dengan menyisir lokasi-lokasi penambangan yang dilaporkan masih ada korban. Personel gabungan dari TNI-Polri masih terus melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada lagi korban yang belum ditemukan,” katanya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tiga Hakim Ditetapkan Kejagung Tersangka Kasus Suap Perkara di Pengadilan Negeri Jakpus
Iklan
Iklan