Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Menyimpang Lindungi Anak di Ruang Digital

×

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Menyimpang Lindungi Anak di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20250516 WA0034
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar di Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Kalimantanpost.com/Repro humas Kementerian Komdigi)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten menyimpang dan melanggar norma sosial serta hukum di Indonesia. Tindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat dan bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa grup tersebut memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, termasuk anak di bawah umur. “Konten ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Baca Koran

Komdigi langsung berkoordinasi dengan Meta selaku penyedia platform untuk melakukan pemblokiran. Alexander mengapresiasi respons cepat Meta dan menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Pemutusan akses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mewajibkan platform digital menjaga anak dari konten berbahaya.

“Peran platform digital dalam memoderasi konten sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” tambah Alexander.

Komdigi juga akan terus meningkatkan pengawasan serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Masyarakat diimbau turut aktif melaporkan konten berbahaya melalui kanal aduankonten.id.(Adv/dev/KPO-3)

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Tabalong Tiba di Banua, Diminta Jaga Kemabruran Haji
Iklan
Iklan