Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

“Jangan Mimpi, Justru Penderitaan di Negeri Orang”

×

“Jangan Mimpi, Justru Penderitaan di Negeri Orang”

Sebarkan artikel ini
Mimpi
Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Non-Prosedural dan Migrasi Aman di Banjarmasin, Sabtu (4/10). (ISTIMEWA)

Banjarmasin, KP – Masih banyak warga Kalimantan Selatan (Kalsel), yang berangkat bekerja ke luar negeri dengan harapan memperbaiki nasib, tapi tanpa sadar justru melangkah menuju jeratan maut, menjadi pekerja migran ilegal.

Fenomena inilah yang membuat DPR RI Komisi IX bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turun langsung ke lapangan, menggencarkan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Non-Prosedural dan Migrasi Aman di Banjarmasin, Sabtu (4/10).

Kalimantan Post

Bukan sekadar formalitas, kegiatan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi menukar mimpi dengan risiko ditipu, disiksa, bahkan diperdagangkan di negeri orang.

Kepala Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalsel, Ady Eldiwan, menegaskan, maraknya pekerja non-prosedural terjadi karena kurangnya pemahaman dan ketidaksadaran masyarakat terhadap jalur legal.

“Kami ingin masyarakat paham dulu sebelum berangkat.

Mereka harus tahu apakah keberangkatannya legal atau tidak, tahu ke mana melapor, apa syaratnya, dan apa risikonya jika berangkat tanpa prosedur,” tegas Ady.

Ia menyebut, banyak kasus tragis berawal dari ketidaktahuan kecil yang berujung penderitaan panjang.

“Minimal, mereka punya perlindungan untuk diri sendiri, keluarga, dan rekan-rekan sesama pekerja,” ujarnya.

Menurut Ady, desa menjadi kunci pertama. Karena di sanalah awal proses keberangkatan terjadi, maka desa harus berperan aktif memberi pemahaman dan mengawasi warganya.

Nada tegas juga datang dari Anggota DPR RI Komisi IX, Hj Mariana, yang menyoroti masih banyak warga, terutama di pedesaan, yang mudah percaya pada bujuk rayu agen tak bertanggung jawab.

“Banyak masyarakat kita tergiur iming-iming gaji besar, tapi tidak tahu status keberangkatannya.

Mereka dijual mimpi, tapi yang dibeli justru penderitaan,” ucap Mariana lantang.

Menurutnya, pencegahan jauh lebih berharga daripada penyesalan.

Karena itu, Komisi IX mendorong BP2MI memperluas sosialisasi hingga ke pelosok agar setiap warga tahu jalur legal sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Supian HK Kolaborasi Lintas Sektor, Kunci Wujudkan Desa Bersih Narkoba

“Kalau masyarakat tahu prosedur yang benar, mereka tak akan mudah dibohongi calo.

Pengetahuan adalah benteng pertama dari penipuan,” tandasnya.

Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel, M Isnaini, memperkuat pesan itu dengan menekankan bahwa legalitas bukan sekadar dokumen, tapi perisai hidup.

“Legalitas bukan formalitas. Ia adalah perlindungan hukum, jaminan rasa aman, dan kepastian hak di negeri orang,” tegas Isnaini.

Ia juga mengingatkan, masyarakat tak perlu takut mengurus dokumen resmi karena BP2MI kini memberi kemudahan dan layanan gratis, termasuk konsultasi dan pemberkasan.

“Lebih baik ribet sedikit di kampung, daripada menyesal seumur hidup di negeri orang,” ujarnya tajam.

Pesan besar dari kegiatan ini jelas perlindungan pekerja migran harus dimulai dari kampung halaman, bukan dari bandara keberangkatan.

BP2MI dan Komisi IX DPR RI ingin memastikan bahwa setiap orang yang berangkat mencari nafkah ke luar negeri, berangkat dengan martabat, perlindungan, dan kepastian hukum.

“Bekerja di luar negeri bukan hanya soal uang, tapi soal menjaga nyawa, harga diri, dan masa depan keluarga di tanah air,” pungkas Hj Mariana. (fin/K-2)

Iklan
Iklan