Banjarmasin, KP – Jadi ramai hingga keluhan soal Tarif Tenaga listrik (TDL) prabayar/pascabayar yang tiba-tiba ‘menyengat” melonjak naik drastis, padahal merasa penggunaan normal.
Dan ini banyak warga Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar, yang ramai perbicangkan di sosial media (sosmed), dirasa tidak wajar dan tanpa pemberitahuan.
Padahal diketahui berdasarkan informasi terbaru yang telah diumumkan pemerintah per April-Juni 2026 baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, TDL tidak ada kenaikan.
Warganet ramai membicarakan kenaikan tagihan yang dinilai drastis, dengan contoh kenaikan hingga Rp 450.000 (dari Rp 800.000 ke Rp 1.250.000) pada tagihan dua meteran.
Meskipun seringkali kenaikan disebabkan oleh penggunaan listrik yang berlebihan, keluhan warga kali ini menyoroti kenaikan yang tidak lazim, sering terjadi setelah program diskon berakhir atau adanya penyesuaian tarif.
“Pantas bayar listrik jadi Rp1 juta lebih.
Bisa PLN menaikkan tarif kadada (tidak ada) pemberitahuan.
Padahal dilihat sama saja pemakaian seperti bulan yang lalu), harusnya Rp800 saja,” ucap Nadya, warga Kuripan Banjarmasin, Minggu (3/5).
Lain lagi komentar warga Gambut Kabupaten Banjar, “bujur (betul itu kita jua (juga) heran,” ucap Gusti Desy, warga Jalan Irigasi Komplek BSD Rt 15.
Disebut, di rumah biasanya lima hari habis isi Rp50 ribu.
“Pas habis setelah lebaran, empat hari setelah isi lagi 50 ribu sudah habis,” komentarnya.
Banyak lagi komen soal tarif tiba-tiba melonjak.
Biasanya kalau soal ini akan dijawab adalah masalah umum yang sering memicu kepanikan.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, kenaikan ini jarang terjadi karena tarif naik, melainkan lebih sering disebabkan oleh faktor pemakaian, teknis atau kebocoran
Sebelum taginan dihadapi bulan ini, warga Banjarmasin juga heboh terkait kenaikan tagihan listrik yang dirasa tidak wajar dan tanpa pemberitahuan, bahkan beberapa pengguna melaporkan lonjakan drastis pada Mei 2026.
Keluhan mencakup tagihan yang naik signifikan meskipun pemakaian dirasa stabil, memicu keresahan dan laporan ke Ombudsman terkait layanan
duan kelistrikan di Kalsel, termasuk di area perkotaan, sempat melonjak tinggi terkait ketidakstabilan dan tagihan, berdasarkan catatan akhir tahun, warga mengharapkan transparansi dari pihak terkait mengenai lonjakan tagihan.
Sementara dari catatan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2025 ada sebutkan persoalan layanan kelistrikan di wilayah terpencil, mulai dari sambungan listrik desa hingga tegangan yang tidak stabil di puskesmas dan sekolah, menjadi salah satu sorotan utam sepanjang 2025.
Bahkan, jumlah keluhan di sektor energi dan kelistrikan selama Januari sampai November tahun lalu mencapai 36 laporan, jauh melonjak dibanding 2024 yang hanya 8 aduan.
“Mayoritas aduan memang berasal dari wilayah terpencil. Kalau di perkotaan, relatif lebih sedikit dan umumnya terkait tagihan listrik atau penertiban P2TL,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman pada saat menyampaikan catatan akhir tahun. (K-2)















