AMUNTAI, Kalimantan post.com – Tiga orang yang diduga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diamankan polisi setempat.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Sulistono saat dihubungi, Selasa (12/05/2026) mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi tersebut pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2026 sekira jam 15.30 wita, di depan sebuah rumah Jl Inayah Blok J RT 020 Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
Dalam kejadian tersebut korban Gusti (57) mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan luka robek kecil pada pelipis mata kanan.
Kapolsek menjelaskan saat ini tiga orang telah amankan untuk proses lebih lanjut, yaitu SM, FS dan MS yang ketiganya beralamat di Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpamahan”, terang Kapolsek.
Peristiwa tersebut diduga berawal adanya selisih e paham antara anak korban seorang perempuan Irma dan AS, dengan FS dan NG. Persoalan mereka ini sebelumnya diketahui oleh ketua RT setempat yang sudah dimediasi ingin mendamaikan.
Namun tidak lama kemudian SM, MS dan FS di depan rumah korban terjadi keributan lagi dan sampai adu mulut.
“Saat itu tiba-tiba diduga pelaku MS memukul kearah wajah korban, yang sedang berdiri di teras rumah, sehingga terjadi kericuhan,” papar Kapolsek.
Diduga, lanjut dia, pelaku FS juga ikut memukul secara bersamaan kepada korban yang sempat dilerai oleh Ketua RT.
“Kejadian ini sempat di lerai oleh ketua RT, di minta menjauh”, terang Kapolsek
Sementara MS dan SM yang berada di teras rumah diduga secara bersamaan turut melakukan pemukulan. (nov/KPO-3)















