BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tersangka kasus penusukan yang menewaskan seorang pria, MH mengungkapkan insiden berdarah tersebut bermula dari candaan atau “bagayaan” yang disampaikannya kepada rekannya, Borju.
Hal itu disampaikan Hafiz usai menjalani reka ulang yang digelar penyidik di halaman Polsek Banjarmasin Selatan, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita
“Awalnya aku cuma bagayaan sama Broju kalau ada polisi yang datang,” ujar Hafiz.
Menurut MH, candaan tersebut kemudian diceritakan Borju kepada korban. Namun, korban diduga menganggap ucapan itu sebagai hal yang serius.
“Korban setelah mendengar cerita itu langsung menghubungi lewat WhatsApp dan menanyakan keberadaanku,” katanya.
MH juga mengakui dirinya merupakan mantan narapidana kasus narkotika. Ia menyebut baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada September 2025.
“Aku baru saja keluar September 2025 kemarin karena kasus narkoba,” ungkapnya.
Mengenai peristiwa penusukan, MH mengklaim dirinya bertindak untuk membela diri. Ia mengaku sempat diancam dan diserang menggunakan senjata tajam.
“Seandainya aku tidak cepat menangkis ayunan senjata tajam itu, kemungkinan aku yang jadi korban. Saat itu ada teriakan ‘ikam mati’, lalu aku langsung menangkis dan menyerang balik,” tuturnya.
Diakui MH, meski sempat menangkis serangan korban dengan senjata tajam tersebut namun tetap mengenai tangan kirinya hingga patah.
” kalu tidak tangan dengan kedua tangan, celuritnya bisa membuat tangan ku putus, akibat kejadian tersebut aku pun sempat tak sadarkan diri,” tambahnya.(yul/KPO-3)















