Oleh : Alesha Maryam
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Selama 78 tahun sejak tragedi Nakba pada 15 Mei 1948, rakyat Palestina masih menghadapi penjajahan dan konflik yang terus berlangsung. Berdirinya entitas Yahudi di wilayah Palestina dengan dukungan Inggris menjadi awal terusirnya jutaan warga Palestina dari tanah air mereka. Sampai hari ini, penderitaan rakyat Palestina masih terus terjadi. Pada peringatan Nakba tahun ini, Liga Arab Kembali menyerukan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina serta mengecam berbagai pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Dukungan dunia internasional pun Kembali diharapkan untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan dan hidup damai di tanah mereka sendiri.
Di tengah serangan dan krisis kemanusiaan yang belum berakhir, umat Muslim Palestina tetap berjuang mempertahankan tanah dan hak mereka dari penjajahan. Namun, banyak pihak menilai para pemimpin Muslim dunia belum menunjukkan persatuan dan langkah konkret yang kuat dalam menghentikan penderitaan rakyat Palestina. Negara-negara BRICS turut menyerukan gencatan senjata segera tanpa syarat di Gaza serta mengajak dunia internasional untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina (antaranews.com, 21/5/2026). Keadaan ini menunjukkan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik terotorial, tetapi juga persoalan kemanusiaan, keadilan, dan hak suatu bangsa untuk hidup merdeka.
Tragedi Nakba bukan sekedar peristiwa Sejarah yang terjadi di masa lampau, tetapi menjadi gambaran penderitaan rakyat Palestina yang masih berlangsung hingga sekarang. Selama puluhan tahun, masyarakat Palestina terus menghadapi pengusiran, perampasan wilayah, blokade, dan berbagai serangan yang menyebabkan krisis kemanusiaan berkepanjangan. Keadaan ini membuktikan bahwa penjajahan atas Palestina belum benar-benar berakhir dan terus meninggalkan luka bagi setiap generasi. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka”. (QS. Hud : 113). Ayat tersebut mengingatkan kepada umat Islam agar tidak bersikap diam terhadap berbagai bentuk kezaliman dan penindasan.
Keberlanjutan penjajahan di Palestina juga menunjukkan belum mampu menghadirkan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina. Berbagai negara besar dan lembaga internasional memang sering menyampaikan kecaman maupun seruan perdamaian, tetapi kenyataannya penderitaan rakyat Palestina tetap berlangsung. Selain itu, perbedaan kepentingan politik antarnegara muslim juga turut memengaruhi persatuan dan kekuatan umat. Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan sakit dan demam”. (HR Muslim). Hadist ini menunjukkan bahwa penderitaan Palestina seharusnya dirasakan sebagai penderitaan seluruh umat Islam.
Oleh karena itu, harapan pembebasan Palestina tidak cukup disandarkan kepada negara-negara besar maupun lembaga internasional yang selama ini dinilai lebih banyak mempertahankan kepentingan politik global. Dukungan yang diberikan sering kali hanya sebatas pernyataan tanpa tindakan nyata yang mampu menghentikan penjajahan. Persoalan Palestina membutuhkan persatuan umat Islam serta kesadaran kolektif untuk membela saudara seiman yang tertindas. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS. Al Hujurat : 10). Persaudaraan dan persatuan umat menjadikan kekuatan penting dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan Palestina.
Pembebasan Palestina tidak dapat hanya mengandalkan kecaman dunia, bantuan kemanusiaan, ataupun jalur diplomasi internasional semata. Persoalan Palestina merupakan persoalan umat Islam secara keseluruhan yang membutuhkan kekuatan kepemimpinan yang mampu menjaga kehormatan dan melindungi kaum Muslim dari penjajahan. Oleh karena itu, upaya pembebasan Palestina perlu menjadi bagian dari agenda besar persatuan umat Islam yang berlandaskan nilai-nilai syariat dan keadilan Islam. Melalui persatuan dan kepemimpinan yang kuat, umat Islam diyakini akan memiliki kemampuan untuk melawan penjajahan serta menghentikan berbagai bentuk penindasan terhadap rakyat Palestina.
Allah SWT berfirman, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan Kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi….” (QS. An Nur : 55). Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang dibangun di atas keimanan dan ketaatan kepada Allah akan menghadirkan perlindungan dan keadilan bagi umat manusia. Sejarah juga mencatat bahwa ketika umat Islam berada dalam kepemimpinan yang bersatu, kaum Muslim memiliki kekuatan untuk menjaga wilayahnya dan melindungi rakyat dari berbagai ancaman penjajahan. Karena itu, penting bagi umat Islam untuk kembali menyadari arti penting persatuan dan kepemimpinan yang berlandaskan syariat Islam.
Saat ini, agenda penting perjuangan umat adalah menumbuhkan pemahaman bahwa membangun kehidupan umat yang berlandaskan nilai-nilai Islam merupakan bagian penting dari pelaksanaan ajaran Islam secara menyeluruh. Kesadaran ini diperlukan agar umat Islam tidak terus terpecah akibat batas wilayah, kepentingan politik, ataupun perbedaan golongan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya iman (pemimpin) itu adalah perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya”. (HR Bukhari dan Muslim). Hadist tersebut menegaskan pentingnya keberadaan pemimpin dalam menjaga keamanan, persatuan, dan kepentingan umat Islam.
Dengan hadirnya kepemimpinan Islam yang kuat dan menyatukan umat, kaum Muslim akan memiliki kekuatan politik dan persatuan yang mampu menggerakkan potensi umat dalam membela Palestina maupun negeri-negeri Muslim lainnya. Persatuan itu juga akan mengembalikan kewibawaan umat Islam sehingga Islam dapat Kembali hadir sebagai Rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT berfirman, “Dan berperang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103). Persatuan yang dibangun di atas akidah dan syariat Islam menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keadilan, melindungi kaum tertindas, dan menyebarkan nilai-nilai Rahmat Islam ke seluruh dunia. Wallahu a’lam bi ash-shawab.












