Oleh : Zhafira Ayu
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Krisis listrik mulai dirasakan rakyat Indonesia beberapa bulan terakhir, bulan Mei lalu hampir semua wilayah di Pulau Sumatera mengalami blackout berjam-jam. Bahkan ada yang nyaris 24 jam. Pada 22 Mei 2026 pemadaman total di Sumatera tepat dijam beban puncak terjadi, 13,1 juta warga terdampak panik dari banda aceh hingga bandar lampung bahkan 5 jiwa korban meninggal dunia.
Beberapa wilayahpun mendapatkan giliran baik Jawa, Madura, Bali dan Kalimantan. Direktur utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengakui masalah pasokan batubara ke PLTU menjadi biang kerok pemadaman listrik. Mati lampu di Kalimantan belakangan inipun disebabkan oleh kendala operasional pada sistem kelistrikan interkoneksi dan gangguan teknis pada pembangkit seperti PLTGU.
Pemadaman bergilir yang terjadi di berbagai wilayah (seperti Kalimantan Timur, Selatan, Tengah dan Barat) dipicu oleh kerusakan mekanis dan kendala operasional pada sistem pembangkit. Sistem interkoneksi listrik antar daerah di Kalimantan dinilai belum berjalan optimal sehingga gangguan pada satu pembangkit berdampak langsung pada pasokan pelanggan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan total kebutuhan batubara bagi PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menugaskan perusahaan-perusahaan batubara untuk memenuhi kebutuhan PLN dengan total volume sekitar 190 juta ton. Dari jumlah tersebut baru terkonfirmasi sekitar 150-160 juta ton dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya masih banyak kekurangan.
Teknis : masalah pada sistem kelistrikan, seperti gangguan transmisi, pembangkit trip, proteksi gagal.
Strategis : masalah pada kebijakan tata Kelola, missal, salah perencanaan kapasitas, investasi kurang dan ketergantungan pada satu sumber energi.
Human Error : kesalahan operator, salah setting relay, kesalahan pemeliharaan
Bencana: gempa, banjir, badai, petir dll
Ironi Negara Kaya
Ini adalah ironi, pasalnya Indonesia termasuk ke dalam jajaran negara penghasil Batubara terbesar di dunia. Pada 2025 indonesia menghasilkan 790 juta ton. Bahkan pada tahun sebelumnya Indonesia berhasil memproduksi Batubara sampai 860 juta ton. Lalu mengapa PLN justru kekurangan pasokan batubara?
Apalagi fakta kekayaan tambang Kalimantan juga besar penghasil terbesar di Indonesia, dengan Kalimantan Timur sebagai pusat industri utama penyumbang devisa nasional. Selain batubara, pulau ini kaya akan mineral penting lainnya seperti bauksit, emas, intan dan minyak bumi. Pulau Kalimantan, khususnya wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, adalah produsen utama batu bara yang menyumbang Sebagian besar kebutuhan energi nasional maupun ekspor.
Karena itu , ketersediaan listrik, layanan yang berkualitas, keterjangkauan, pembangkit Listrik yang memadai. Cadangan energi adalah tanggung jawab penuh negara dan tidak boleh ada intervensi asing. Sementara itu, produksi batubara dari Badan Usaha Milik Negara, tidak mencukupi padahal di Indonesia banyak sekali perusahaan swasta.
Liberalisasi Tambang dan Listrik
Semua yang terjadi hari ini bukan hanya masalah teknis. Semua berakar pada fasad (kerusakan) tata Kelola sektor tambang. Liberalisasi ini bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi kelistrikan. Sejak tahun 90-an negara telah mengizinkan swasta memproduksi listrik dengahn sebutan independent power producer (IPP). Oligarki pertambangan batubara dan listrik bisa berjaya karena Sebagian pemiliknya dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Bahaya kaum oligarki bisa lebih berkuasa ketimbang negara. Mereka bisa membajak kebijakan negara dan mengatur regulasi demi keserakahan. Beginilah wajah asli demokrasi kapitalisme kendati politik ada di para pemilik modal/kapital. Seruan kedaulatan rakyat ala demokrasi hanyalah slogan kosong untuk mengokohkan keserakahan mereka.
Prinsip sekularisme Memisahkan agama dari tata Kelola yang menghilangkan standar halal-haram, mengagungkan privatisasi mutlak hajat public. Negara sebagai regulator yang ketika negara turun kasta hanya menjadi ‘satpam’ penjamin keamanan dan kenyamanan bagi pemilik modal saja.
Solusi Islam Kelola Listrik
Nabi SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : air, rumput dan api”. (HR Ibnu Majah)
Dimana : 1. Listrik itu termasuk bahan bakar masukk dalam kategori ‘api’; 2. Sumber energi untuk pembangkit Listrik berasal dari barang tambang
Sumber energi yang digunakan untuk pembangkit Listrik baik oleh PT PLN maupun swasta Sebagian besar berasal dari barang tambang yang deepositnya besar seperti migas dan Batubara merupakan juga milik umum.
Listrik dalam Islam adalah layanan publik berbasis kepemilikan umum yang wajib dijamin negara secara adil, andal, berkelanjutan dan tidak tunduk pada orientasi keuntungan, melainkan untuk kemaslahatan umat. Sebagai Ideologi sempurna, Islam menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dengan adil dan benar, dalam Islam pertambangan dengan deposit besar masuk kdalam kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang wajib dikelola oleh negara. Haram diserahkan kepihak asing swasta
Listrik adalah hajat vital publik, kebutuhan dasar kolektif untuk berlangsungnya layanan kehidupan individu dan publik. Untuk rumah tangga, pendidikan, kesehatan dsb. Hak rakyat tanggung jawab negara wajib dikelola negara.
Tidak menyerahkan kepada swasta, dikelola langsung negara dan didistribusikan untuk kepentingan Masyarakat. Bahkan tidak menarik iuran untuk pembayarn listrik, alias gratis.
Energi listrik adalah milik semua sumber daya alam yang tidak habis seperti sumber minyak bumi, barang tambang yang digunakan sebagai sumber energi listrik, adalah harta umum. Haram diprivatisasi.
Sedangkan peran negara dalam paradigma Islam adalah sebagai riayah (pelayan)
Fungsi pengelola langsung (operator tunggal) yakni bertanggung jawab atas pengelolaan sektor strategis, menjamin pelayanan publik berjalan optimal, memikul amanah di dunia dan akhirat.
Untuk itu, negara fokus pada pelayanan untuk kesejahteraan rakyat, yakni energi tersedia untuk seluruh rakyat, harga terjangkau dan tidak memberatkan, distribusi adil dan wilayah terperinci
Hal ini berdampak pada pemenuhan hak dasar rakyat, yakni akses energi yang merata, tidak berorientasi profit komersial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Krisis listrik sejatinya bukan hanya menguji ketahanan infrastruktur, tetapi juga menguji arah pengelolaan negeri. Ketika amanah menjadi dasar kebijakan, pelayanan akan mengalahkan kepentingan. Disanalah Islam menawarkan bukan sekedar solusi teknis, tetapi paradigma pengelolaan yang menempatkan kemaslahatan umat sebagai tujuan utama.
Karna Perubahan tidak instan. Transformasi tata Kelola menuntut kesadaran kolektiff yang dibangun melalui edukasi dan penyadaran structural yang tak kenal Lelah. Wallahualam Bisshowwab













