Oleh: Ahmad Barjie B
Penulis buku “Sultan Suriansyah Pendiri Kota Banjarmasin” dan “Potret Sungai Banjar”
Sebentar lagi kota berjuluk “seribu sungai” ini genap berusia 500 tahun, sejak kelahirannya 24 September 1526 silam. Menurut Walikota Banjarmasin ke-7 Riduan Iman (1971-1973), penetapan tanggal di atas sebagai kelahiran Kota Banjarmasin dilakukan di zaman pemerintahannya. Pasalnya, ketika ia menjabat walikota, Banjarmasin tidak memiliki kepastian mengenai sejarah berdiri sebagai hitungan harijadinya. Lalu, ia mendorong akademisi dan sejarawan Unlam M Idwar Saleh untuk melakukan penelitian seksama sampai ke Belanda.
Berdasarkan arsip-arsip Belanda, Idwar Saleh akhirnya berkesimpulan, berdirinya kota ini pada hari Rabu pukul 10.00 wita tanggal 24 September tahun 1526 M, bertepatan 8 Zulhijjah 932 H. Tanggal ini adalah momentum Pangeran Samudra masuk Islam, berganti nama menjadi Sultan Surianyah, dan kerajaannya menjadi Kesultanan Banjar. Belakangan tahun hijriyahnya dijadikan hitungan Milad Kesultanan Banjar era Milenium yang dibangkitkan oleh Pangeran Khairul Saleh di ranah budaya 2010 lalu.
Jadi, tanggal 24 September 1526 itu adalah hasil penetapan, yang kemudian disetujui oleh para pihak. Para pihak di sini mencakup Pemerintah Kota (madya) Banjarmasin kala itu, DPRD, ahli sejarah, dan para tokoh masyarakat. Sebenarnya mementum lain bisa juga digunakan, yaitu tahun Pangeran Samudra diangkat jadi raja oleh para patih (Patih Masih cs) di Banjarmasin yang lebih awal lagi, diperkirakan tahun 1520. Ketika itu meletuslah perang saudara dengan pamannya Pangeran Tumenggung penguasa Nagara Daha, yang berlangsung hingga 1526, sampai akhirnya Pangeran Samudra menang atas bantuan Kesultanan Demak.
Hilangnya Penanda
Mengingat sebagian besar masyarakat Banjar menganut agama Islam, maka berdirinya Kota Banjarmasin yang lebih diterima, disepakati dan didukung pula oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah 24 September 1526. Karena itu kita tidak pernah mendengar adanya kontroversi dan perdebatan tentang hal ini. Bahkan Walikota ke-11 HM Effendi Ritonga (1984-1989), tanpa ragu membangun “monumen” sebagai penanda harijadi kota. Di masa kepemimpinan Ritonga yang inguh budaya Banjarnya lebih kuat ini, momentum bersejarah berdirinya Kesultanan Banjar dengan ibukotanya Banjarmasin ini digambarkan dalam pintu gerbang kota di Jalan Jenderal Ahmad Yani km 6.
Pintu gerbang dinamai ”Kayuh Baimbai” berbentuk perahu tambangan, dilengkapi pengayuh/dayung semuanya berjumlah 24 buah masing-masing 12 buah di kiri dan kanannya. Pengayuh tersebut tingginya 9 meter, jarak antara pengayuh-pengayuh tersebut di kiri dan kanan 15 meter dan 26 meter. Semua angka ini melambangkan tanggal, bulan dan tahun harijadi kota, yaitu tanggal 24 September 1526, saat Sultan Suriansyah sebagai pendiri Kesultanan Banjar mendirikan Kota Banjarmasin.
Menurut Ritonga, pintu gerbang ”Kayuh Baimbai” diresmikan Gubernur Kalsel Ir HM Said dengan penandatanganan prasasti pada 9 November 1986 bertepatan peringatan Hari Pertempuran 9 November 1945 di Banjarmasin, yang dirangkai dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November. Ritonga yang wafat pada 13 Januari 2026 lalu menyayangkan pintu gerbang yang menggambarkan sejarah dan budaya kota sungai belakangan dibongkar tanpa ada bangunan pengganti sebagai penanda.
Miskin Bukti
Kelihatannya, pemerintah dan masyarakat Banjarmasin cenderung abai terhadap sejarah. Kesadaran literasi yang berkaitan dengan sejarah agak tipis. Tidak hanya pintu gerbang itu yang dibongkar, sejumlah bangunan tua juga tidak ada lagi. Benteng dan asrama Tatas, Monumen Perang Banjar, gedung dan perkantoran zaman Belanda, yang masih dimanfaatkan di awal-awal kemerdekaan, dan sejumlah gedung yang bernuansa heritage yang dapat mendeskripsikan sejarah Kota Banjarmasin dari masa ke masa juga tidak ada lagi. Kebanyakan ahli sejarah menggunakan teori: no document and heritage no history. Jadi, sejarah sulit direkonstruksi dan diyakinkan, apabila tidak ada dokumen dan warisan sejarahnya.
Akibatnya, kita dan generasi muda yang hidup hari ini, boleh dikatakan kesulitan untuk menengok masa silam kotanya. Yang mereka lihat hanyalah bangunan dan gedung yang relatif baru, yang dibangun atau direnovasi. Seolah-olah Banjarmasin ini adalah kota yang relatif baru berdiri. Ada kesenjangan antara usia yang dikatakan tua (500 tahun) dengan ketiadaan gedung-gedung tua. Ibarat seseorang yang mengaku berusia tua dan hidup tiga zaman, tetapi ketika diminta bercerita tentang zaman Belanda, zaman Jepang dan zaman Kemerdekaan, ia jadi gagap.
Memang masih ada beberapa rumah tua, seperti di Kuin, Kampung Melayu, Sungai Mesa, Sungai Jingah, Pecinan dan beberapa di lain tempat, yang usianya mungkin sekitar 100-150 tahun, tetapi bangunan tua yang bernilai sejarah boleh dikatakan tidak ada lagi.
Kita kalah dengan Yogyakarta, Jakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Palembang, Padang, Medan, Pontianak, Makassar dll, di mana rumah dan gedung tua masih banyak tersebar. Sesuai hukum alam, bangunan tua berpotensi hancur, lapuk termakan usia atau terbakar, tetapi pemerintah dan masyarakat di sana konsisten memelihara, merenovasi atau cepat membangunnya kembali sesuai bentuk aslinya. Dengan begitu sejarah kota tidak kehilangan identitas dan jatidiri.
Sejak 1970-an, Banjarmasin sudah mengklaim dirinya sebagai kota lima dimensi, yaitu ibukota provinsi, kota perdagangan, kota pelabuhan, kota industri, dan kota pariwisata. Sebagai ibukota provinsi sudah lepas dengan dikeluarkannya UU Nomor 8 Tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan, di mana pasal 4 menetapkan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan pindah ke Banjarbaru. Pemko Banjarmasin sempat melakukan upaya hukum judicial review (JC) kepada Mahkamah Konstitusi (MK), penulis menjadi saksi bersama saksi ahli Dr Ichsan Anwary SH MH dari Fakultas Hukum ULM, tapi tampaknya tidak optimal dan formalitas saja, akhirnya JC ditolak MK.
Sebutan kota pelabuhan, perdagangan dan industri sebagiannya juga sudah bergeser ke Banjarbaru, Batola, Tanah Laut dan Batulicin karena lahan kita sempit dan sudah sangat padat. Hal ini tidak mengapa karena perkembangan kota dan daerah menuntut demikian. Jadi, yang agak bisa diandalkan adalah sebagian perdagangan dan pariwisata. Sementara wisata sejarahnya sudah nyaris hilang, tinggal perdagangan yang masih cukup ramai dan wisata alam sungainya yang cukup eksotis. Khusus wisata sungai mari kita rawat, pelihara, dan lestarikan. Jangan takut bermimpi menjadikan Banjarmasin sebagai kota sungai terindah.













