RANTAU, Kalimantanpost.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tapin meninjau progres pembangunan ruas Jalan Pandahan–Margasari, Kamis (2/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelanjutan proyek infrastruktur yang dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah kecamatan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tapin H Rajudin Noor di dampingi Anggotanya H Misran dan Yusfian Noor. Turut serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin Yustan Azidin beserta jajaran, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, unsur Kecamatan Candi Laras Selatan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Tapin, serta Dinas Pemberdayaan Masyararakat Desa Tapin.
Dalam peninjauan itu, DPRD bersama sejumlah pemangku kepentingan membahas perkembangan proyek sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih menghambat pelaksanaan pembangunan, terutama terkait status lahan di sepanjang trase jalan.
Ketua Komisi III DPRD Tapin H Anang Rajudin mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan memperoleh dukungan dari seluruh pihak terkait.
“Kami ingin memastikan pembangunan ruas jalan ini dapat berlanjut dengan baik karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Rajudin, sebagian lahan yang dilintasi jalan masih berada di kawasan perusahaan perkebunan dan kebun plasma milik masyarakat. Karena itu, diperlukan pendataan dan inventarisasi kepemilikan lahan guna mempercepat penyelesaian persoalan yang ada.
Ia menegaskan, penyelesaian aspek lahan menjadi kunci agar tahapan pembangunan berikutnya dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan administratif maupun sosial.
“Jika persoalan lahan dapat dituntaskan, maka pembangunan bisa dilanjutkan dan proses pengerjaannya akan lebih mudah,” ujarnya.
DPRD Tapin juga berharap pemerintah provinsi melalui instansi teknis terkait dapat memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan ruas jalan tersebut mengingat perannya yang penting dalam membuka akses transportasi masyarakat.
Rajudin menilai keberadaan Jalan Pandahan–Margasari akan memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas warga. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, jalan tersebut diperkirakan mampu memangkas waktu tempuh secara drastis.
“Jika ruas ini berfungsi penuh, perjalanan dari Margasari menuju Rantau akan jauh lebih cepat. Waktu tempuh bisa sekitar 15 menit sehingga aktivitas masyarakat dan distribusi barang menjadi lebih efisien,” katanya.
Pembangunan Jalan Pandahan–Margasari selama ini menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian pemerintah daerah karena dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, memperlancar akses pelayanan publik, serta membuka peluang pengembangan wilayah di Kecamatan Tapin Tengah, Kecamatan Candi Laras Selatan dan sekitarnya.(abd/KPO-3)















