Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Serta Kejahatan Siber

×

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Serta Kejahatan Siber

Sebarkan artikel ini

Gubernur H Muhidin Tandatangani Pembentukan Forum Bersama

1 35 klm kontrak prov

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan dan Pondok Pesantren se-Kalimantan Selatan berlangsung di Ruang Rupatama Mapolda Kalsel, Senin (27/7).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, H Muhidin bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol DR Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel, HM Tambrin, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) se-Kalsel.

Kalimantan Post

Gubernur menegaskan, pembentukan forum ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Ia mengapresiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel serta 21 Satgas PPKPT se Kalsel yang telah membangun sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Melalui semangat bekerja bersama, merangkul semua, kita harus terus memperkuat kolaborasi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Menurut Gubernur, pembentukan forum bersama yang dihadiri Kepala SKPD terkait lingkup Pemprov Kalsel, berangkat dari keresahan, karena masih ditemukannya berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, hingga pondok pesantren.

Padahal, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang dan berinteraksi.

“Selain itu meningkatnya ancaman kejahatan siber yang dipicu oleh perkembangan media digital.

Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dinilai memiliki risiko lebih besar menjadi korban kekerasan maupun interaksi negatif di media sosial yang berdampak pada kesehatan mental serta perkembangan sosial mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalsel Bahas Program 2027, Habib Hamid: Pastikan Tepat Sasaran

Lebih khusus lagi, Gubernur juga meminta persoalan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini tengah marak, juga masuk dalam pencegahan dan penanganan di forum bersama.

H. Muhidin juga menekankan bahwa persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi hingga masyarakat.

“Forum bersama yang dibentuk ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menyusun langkah-langkah pencegahan, penanganan, pendampingan serta pengawasan yang terintegrasi di seluruh satuan pendidikan, perguruan tinggi dan pondok pesantren di Kalimantan Selatan,” ucapnya lagi.

Gubenur berharap, melalui forum tersebut, setiap lembaga pendidikan memperoleh arahan, pendampingan dan pengawasan yang sama dari satuan tugas maupun pihak-pihak yang berwenang, sehingga sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif.

“Mari kita kuatkan komitmen untuk menjaga dan melindungi kelompok rentan termasuk perempuan dan anak-anak, demi banua Kalsel yang aman dan tenteram. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala tindak kekerasan,” ajaknya.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Menurut Kapolda keberadana forum ini harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi.

“Forum, jangan sampai pada penandatanganan ini saja, tapi harus ada rencana aksi yang dilakukan,” tegas Kapolda. (adv/K-2)

Iklan
Iklan