Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Program MBG Jadi Bancakan Korupsi, Hentikan Atau Evaluasi Total!

×

Program MBG Jadi Bancakan Korupsi, Hentikan Atau Evaluasi Total!

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB Banjarmasin

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program nasional strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan dan susu bergizi secara cuma-cuma kepada kelompok sasaran spesifik, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Kalimantan Post

Program ini awalnya diperkenalkan semasa kampanye pilpres sebagai “Makan Siang Gratis”, namun bertransformasi menjadi “Makan Bergizi Gratis” untuk menekankan pentingnya kualitas nutrisi yang diberikan, bukan sekadar kuantitas atau waktu pelaksanaannya.

Program ini tidak menyasar seluruh penduduk, melainkan berfokus pada generasi muda dan kelompok yang krusial bagi masa depan bangsa seperti Peserta didik (mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK), Anak balita, dan Ibu hamil dan ibu menyusui.

MBG bukan sekadar program bantuan sosial pangan biasa, melainkan memiliki tiga pilar tujuan utama yaitu : Kesehatan dan Nutrisi (Menurunkan angka stunting (tengkes), mengatasi masalah gizi buruk, dan meningkatkan imunitas anak), Pendidikan (Meningkatkan konsentrasi dan daya tangkap siswa di sekolah serta menurunkan angka putus sekolah akibat kemiskinan), Ekonomi Lokal (Menggerakkan ekonomi arus bawah melalui pelibatan UMKM, warung makan lokal, kelompok tani, dan peternak sebagai penyuplai bahan baku sembako, sayur, daging, dan susu).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kampanye politik kini tengah menghadapi ujian realitas yang mahabesar. Sejak awal dicetuskan, program ini memicu perdebatan sengit terkait anggaran, logistik, hingga efektivitasnya. Namun, bayang-bayang yang paling menakutkan kini mulai menjadi kenyataan, potensi korupsi sistemik yang menjadikannya ladang “bancakan” baru bagi para pemburu rente.

Bancakan Korupsi

Bagaimana sebuah program kemanusiaan dengan niat luhur seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa bergeser menjadi “bancakan” korupsi ?

Program dengan anggaran raksasa, logistik masif, dan eksekusi yang terburu-buru selalu menjadi magnet bagi praktik berburu rente. Ketika pengawasan lemah, celah korupsi akan terbuka dari hulu ke hilir.

Titik rawan pertama terjadi pada proses penunjukan penyedia jasa (vendor) pengadaan makanan atau bahan baku dalam skala besar. Penunjukan vendor rawan diintervensi oleh oligarki atau penguasa lokal untuk memenangkan perusahaan milik kroni, keluarga, atau tim sukses politik, mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengusaha atau vendor memberikan persentase uang (setoran) di muka kepada oknum pejabat/panitia pengadaan agar terpilih sebagai pemasok komoditas utama seperti susu, beras, atau daging.

Ini adalah area di mana “keuntungan haram” dilipatgandakan dengan mengorbankan hak anak-anak penerima manfaat. Jika anggaran resmi per porsi dialokasikan sebesar Rp15.000, dalam praktiknya nilai makanan yang sampai ke tangan siswa mungkin hanya senilai Rp8.000. Selisihnya menguap ke kantong oknum birokrasi dan vendor.

Demi mengejar margin keuntungan yang besar pasca-dipotong “biaya pelicin”, vendor menurunkan kualitas bahan baku. Misalnya, menggunakan beras kualitas rendah/raskin, daging yang hampir kedaluwarsa, sayuran layu, atau mengganti susu murni dengan susu bubuk tinggi gula yang jauh lebih murah namun minim nutrisi.

Baca Juga :  KORUPTOR

Melibatkan pelaporan di tingkat lapangan yang rawan dimanipulasi karena pengawasan yang tidak bisa menyentuh setiap sekolah di pelosok negeri. Menggelembungkan jumlah siswa atau penerima manfaat dalam laporan administrasi. Anggaran dicairkan untuk 500 anak, namun yang diberi makan di lapangan hanya 300 anak. Pungutan Liar (Pungli) Jalur Distribusi yaitu Adanya pemotongan anggaran di setiap level birokrasi, mulai dari tingkat pusat, daerah (provinsi/kabupaten), kecamatan, hingga oknum di tingkat satuan pendidikan dengan dalih “biaya administrasi” atau “ongkos kirim”.

Niat awal program MBG untuk memberdayakan UMKM dan petani lokal justru bisa mati akibat korupsi sistemik ini. Mafia anggaran akan lebih memilih memusatkan pengadaan pada segelintir perusahaan besar yang bisa “diajak kerja sama” dalam hal bagi-bagi keuntungan, ketimbang membeli langsung dari peternak sapi perah atau petani sayur lokal yang jujur.

Ketika program MBG berubah menjadi bancakan korupsi, yang terjadi bukan lagi kegagalan logistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur. Negara kehilangan triliunan rupiah uang rakyat, ekonomi lokal tetap lesu, dan anak-anak Indonesia hanya mendapatkan “ampas” makanan yang kehilangan nilai gizinya.

Hentikan Atau Evaluasi Total

Menghadapi ancaman kebocoran anggaran dan potensi korupsi sistemik, pemerintah sebenarnya berada di persimpangan jalan yang krusial. Memilih antara menghentikan sepenuhnya atau melakukan evaluasi total memerlukan pertimbangan yang matang dari sudut pandang kebijakan publik dan dampak sosialnya.

Opsi 1, Menghentikan Sepenuhnya. Opsi ini diambil jika pemerintah menilai bahwa risiko kerusakan (kebocoran fiskal dan moral) jauh lebih besar daripada manfaat yang dihasilkan, atau jika infrastruktur pengawasan negara memang tidak siap. Menghentikan program ini serta-merta akan mengamankan ratusan triliun rupiah ruang fiskal APBN. Anggaran raksasa ini bisa dialihkan untuk memperkuat program yang sudah berjalan dan teruji, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perbaikan ruang kelas yang rusak, atau peningkatan gizi melalui Posyandu yang jalurnya lebih pendek.

Menyediakan makanan matang setiap hari untuk puluhan juta anak di seluruh wilayah kepulauan Indonesia adalah mimpi buruk logistik. Menghentikannya berarti menyetop potensi makanan terbuang akibat distribusi yang lambat dan risiko keracunan massal jika makanan basi di perjalanan. Namun, menghentikan program ini akan memicu sentimen negatif publik karena dianggap sebagai kegagalan pemenuhan janji politik. Selain itu, anak-anak dari keluarga miskin ekstrim yang benar-benar membutuhkan asupan gizi harian akan kehilangan kesempatan mendapatkan intervensi nutrisi dari negara.

Opsi 2, Evaluasi Total. Opsi ini dipilih dengan dasar pemikiran bahwa tujuan program ini sangat mulia (mengatasi stunting dan memperbaiki SDM), namun cara eksekusinya yang keliru. Oleh karena itu, program tidak dibunuh, melainkan “dibongkar total” untuk diperbaiki dari akarnya.

Baca Juga :  SR Perlu Kepercayaan Masyarakat

Jika opsi evaluasi total ini diambil, maka syarat mutlak yang harus diterapkan adalah Program harus dihentikan sementara di tingkat nasional. Lakukan uji coba hanya di beberapa daerah sampel yang angka kemiskinan dan stunting-nya paling tinggi. Jangan dipaksakan serentak dari Sabang sampai Merauke sebelum sistemnya matang. Membangun dasbor digital yang bisa diakses publik. Mulai dari anggaran per porsi, nama vendor yang ditunjuk, hingga menu harian di setiap sekolah harus transparan. Jika ada mark-up atau penurunan kualitas, masyarakat dan orang tua murid bisa langsung melaporkannya melalui sistem aduan terintegrasi. Memotong jalur birokrasi penunjukan vendor besar. Manajemen keuangan dan eksekusi dapur harus diserahkan sepenuhnya ke tingkat sekolah, komite sekolah, dan kelompok masyarakat lokal. Hal ini menutup celah “mafia tender” di tingkat pusat dan daerah, sekaligus memastikan uang berputar di ekonomi lokal. Menempatkan KPK, BPKP, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi sejak awal perencanaan anggaran, bukan baru memanggil mereka setelah korupsi terjadi.

Pilihan terbaiknya adalah Evaluasi Total (Opsi 2) dengan melakukan jeda (moratorium) terlebih dahulu. Memaksakan program tetap berjalan di tengah carut-marut pengawasan adalah tindakan nekat yang mengorbankan uang rakyat. Namun, menghentikannya secara permanen juga disayangkan karena masalah gizi anak bangsa adalah persoalan riil yang mendesak.

Jalan Tengahnya adalah Rem tangan program ini sekarang juga. Evaluasi desain anggarannya, perbaiki sistem pengawasannya, libatkan komunitas lokal, dan jalankan kembali hanya jika sistemnya sudah benar-benar “kedap korupsi”. Negara tidak boleh bertaruh dengan masa depan anak-anak demi gengsi politik sebuah program.

Memaksakan program MBG di tengah ruang fiskal APBN yang kian menyempit adalah langkah yang sangat berisiko. Ketika anggaran negara tersedot untuk membiayai program yang rawan bocor ini, sektor krusial lainnya seperti peningkatan fasilitas sekolah runtuh, kesejahteraan guru honorer, dan perbaikan fasilitas kesehatan dasar justru terancam dikorbankan.

Logika sederhana, apa gunanya anak-anak diberi makan gratis jika ruang kelas mereka ambruk, atau jika guru-guru mereka tidak sejahtera sehingga kualitas belajar-mengajar tetap rendah? Lebih jauh lagi, pengawasan program ini di lapangan terbukti sangat lemah. Menyerahkan pengawasan hanya pada birokrasi yang ada tanpa melibatkan lembaga independen dan transparansi digital sama saja dengan menyediakan karpet merah bagi para koruptor.

Program Makan Bergizi Gratis berada di persimpangan jalan. Ia bisa menjadi berkah, atau justru kutukan sosiologis jika berubah menjadi ajang bancakan korupsi. Jika pemerintah belum mampu menjamin sistem pengawasan yang bersih dan anti-bocor, pilihan terbaik adalah menunda dan mengevaluasi total, bukan memaksakannya demi gengsi politik semata. Anak-anak Indonesia butuh gizi nyata, bukan sisa pangan yang sudah disunat oleh para koruptor.

Iklan
Iklan