Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Tanbu Gelar Rakor Pengawasan Penyuplai Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi

×

Tanbu Gelar Rakor Pengawasan Penyuplai Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tanbu 35 klm
RAKOR - Komisi pengawasan penyuplaian pupuk dan pestisida bersubsidi. (KP/Ist)
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menggelar rapat koordinasi (Rakor) komisi pengawasan terkait penyuplaian pupuk dan pestisida bersubsidi  di Ruang Rapat Bersujud baru tadi.

Sekretaris Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida, Didi Ali Hamidi Dalam sambutanya mengatakan, ada tiga agenda yang dibahas yakni, membahas pemuktahiran updating data kebutuhan para petani, dan pemuktahiran data kios penjual pupuk dan petisida baik itu pupuk subsidi maupun pupuk nonsubsidi. 

Kalimantan Post

Lalu melakukan penjadwalan pengawasan terkait peredaran dan distribusi penyaluran pupuk secara berjenjang, baik itu di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten. 

Dan terakhir pengusulan pada APBD Perubahan tahun 2020 untuk menganggarkan alat uji kandungan untuk pupuk dan pestisida. Sehingga konsumen di Bumi Bersujud, khususnya petani terlindungi dari berbagai macam jenis pupuk dan pestisida palsu.  

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Tanbu, Lamijan mengatakan, melalui kegiatan rakor pengawasan pupuk dan pestisida ini diharapkan pendistribusian pupuk dan pestisida di Kab Tanbu dapat bejalan dan tepat sasaran, tanpa adanya pupuk serta pestisida palsu. 

Karenanya katanya, melalui tim pengawas pemerintah daerah yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI, akan terus berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap suplai pupuk dan pestisida bersubsidi kepada para petani di Tanbu. Karena peningkatan produktivitas pangan di Tanbu juga bergantung pada hal tersebut. 

Hadir pada rakor pihak terkait lainnya seperti, Disdagri, Kepolisian, TNI, para Penyuluh Pertanian dan kelompok tani di wilayah Kab Tanbu.

Adapun tujuan rakor adalah sebagai upaya menjamin bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran serta melindungi konsumen atau para petani untuk memperoleh pupuk yang memang benar benar layak dan bukan pupuk palsu. (han)

Baca Juga :  DKD Tanbu Sosialisasikan Program Kesekolah
Iklan
Iklan