Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bupati Dialog Bersama Tenaga Kesehatan dan PGRI

×

Bupati Dialog Bersama Tenaga Kesehatan dan PGRI

Sebarkan artikel ini

Kasongan, KP – Menyikapi gunjingan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) terkait pengurangan tunjangan kinerja (Tukin), Bupati Katingan, Sakariyas didampingi Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Lintang serta beberapa pejabat terkait lainnya, melakukan pertemuan dan berdialog dengan ASN dari kalangan tenaga profesi pendidikan dan kesehatan, Senin (2/3/2020), di Gedung Salawah Pemkab Katingan di Kasongan.

Pada pertemuan itu, Bupati Sakariyas memberikan kesempatan kepada ASN dari bidan menyampaikan unek -uneknya terkait ketidak setujuan mereka terhadap pengurangan Tukin tahun 2020 ini.

Baca Koran

Salah seorang bidan, bertugas di Desa Talangkah, menyampaikan hasil rapat mereka dan menolak peraturan bupati (Perbup) nomor. 40 tentang pengurangan tunjangan kinerja (Tukin) ASN, kemudian juga disampaikan pemberian besaran Tukin yang dianggap para Bidan ini tak adil, karena mereka hanya menerima sebesar Rp.190 ribu perbulan, sedangkan tenaga penyuluh kesehatan menerima tukin Ro. 930 ribu perbulan, sedangkan tugas bidan komplek, disamping melakukan tugas utama menolong persalinan, juga melakukan penyuluhan kesehatan dam sebagainya.

Bupati Katingan, pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa Tukin dan Tunjangan Lauk Pauk (TLP) kini dirubah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dimana dalam pemberiannya telah dikonsultasikan dengan pihak menteri dalam negeri dan menteri keuangan.

” TPP ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tak boleh melebihi dari PAD,” sebutnya.

Pada tahun 2020 ini TPP ASN Pemkab Katingan sebesar Rp. 82 Milyar, dan dalam waktu dekat ini akan dibayarkan. ” Dan TPP ini tak wajib ,” timpalnya.

Menurut Sakariyas, kalo dihapuskan daro TPP, tentunya uang sebesar Rp.82 milyar juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur daerah juga akan kelihatan hasilnya. ” tetapi saya ingin ASN sejahtera, masa dengan pengurangan TPP lalu ada yang mau demo, ” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lepas Pawai Sambut 1 Muharam

Dirinya juga mempersilahkan ASN yang ingin mogok bekerja, gara-gara pemotongan TPP itu, ” silahkan saja demo dan mogok kerja, Tetapi ingat PP 53 tentang disiplin pegawai menunggu.” sebut Sakariyas kepada seluruh ASN yang hadir dalam auden dengan Bupati Katingan. (isn/K-10)

Iklan
Iklan