Rantau, KP – Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan, MM buka dan sekaligus hadiri Forum perangkat daerah kabupaten Tapin tahun 2020 Kamis (12/3/2020) kemarin di aula Bappelibang Tapin.
Dalam arahannya bupati Tapin HM. Arifin Arpan mengungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang merupakan rencana pembangunan tahunan daerah adalah pelaksanaan forum perangkat daerah.
“Forum perangkat daerah merupakan wahana antara pihak-pihak yang langsung maupun tidak langsung yang akan mendapatkan mamfaat atau dampak dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif dalam perencanaan daerah,” ungkapnya.
Menurut bupati Tapin forum perangkat daerah yang dilaksanakan ini akan membahas rancangan rencana kerja perangkat daerah kabupaten Tapin tahun 2021 dengan memperhatikan prioritas program dan kegiatan sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan kerja perangkat daerah yang telah disusun.
Dikatakannya pula bahwa tahun 2021 adalah tahun ketiga atas pelaksanaan RPJMD kabupaten Tapin tahun 2018-2023, dengan berpedoman terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Tapin 2005-2025 yang mempunyai visi, misi dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan serta program dan kegiatan tersebut harus memiliki nilai mamfaat bagi masyarakat di kabupaten Tapin.
“Saya berharap kiranya pada tahun ini kita mampu merumuskan program dan kegiatan strategis untuk memacu percepatan pencapaian target-target pembangunan daerahyang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu mengingatkan kepada kepada SOPD terkait agar lebih peka dan jeli terhadap kondisi daerah misalnya saat ini isue yang berkembang adanya DBD dan Corana yang jadi permasalahan baik dunia maupun nasional.
“Karena itu jangan tidak ingat agar menyangkut masalah penanganan DBD ini harus dianggarkan secara rutin setiap tahunnya mengingat halnya setiap tahun hal ini selalu terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu sebelumnya kepala ketua DPRD kabupaten Tapin H. Yamani juga mengingatkan kedepan Tapin harus jeli dan lebih baik khususnya dalam membuat program dan anggaran sehingga tepat sasaran dan lebih bermamfaat bagi masyarakat Tapin.
Badan Pelatihan dan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Tapin H. Zainal Mutaqin ST melaporkan bahwa forum perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut dari forum perencanaan yang telah dilaksanakan di tingkat desa dan kecamatan.
“Pesertanya terdiri dari kepala SOPD, Bagian dan camat serta perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Tapin,” pungkasnya. (ari/K-6)