Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Roni Tak Berkutik Kedapatan Sajam

×

Roni Tak Berkutik Kedapatan Sajam

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Seorang pemuda bernama Roni Arifin (19), tak bisa berkutik lagi saat ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, karena kedapatan membawa senjata Tajam (sajam), saat berada di kawasan Jalan Belitung Darat tepatnya depan Elmart RT 08 Banjarmasin Barat, Sabtu malam (14/3/2020), sekitar pukul 23.30 WITA.

Bersama warga Jalan Belitung Darat Gang Mutiara RT 11 Banjarmasin Barat ini, anggota mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis belati tanpa kumpang warna cokelat panjang 30 cm.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, saat dikonfirmasi Minggu (15/3/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

Dijelaskannya, tersangka diamankan saat anggota Polsekta Banjarmasin Barat melakukan giat Sikat Intan 2020 di wilayah hukumnya.

Saat melintas di Tempat Kejadian Pekara (TKP), kata dia, anggota melihat ada seorang pemuda mencurigakan. Selanjutnya anggota mencoba mendekati pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan ditubuhnya,

Saat melakukan pemeriksaan anggota menemukan barang bukti tersebut di pinggang sebelah kiri. Lalu tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Karena tak bisa menunjukkan izin, Roni Arifin dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951,” sebutnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Jaksa KPK Selama 7 Tahun Penjara
Iklan
Iklan