Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Cegah Covid-19 DPRD Kota Banjarmasin Dukung Sekolah Diliburkan

×

Cegah Covid-19 DPRD Kota Banjarmasin Dukung Sekolah Diliburkan

Sebarkan artikel ini

Siswa Dihimbau Tetap Belajar di Rumah

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemko yang akhirnya memutuskan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar dan mengajar di sekolah di kota ini mulai PAUD, TK, SD, SMP terhitung sejak Selasa tanggal 17 Maret hingga 1 April 2020 hingga dua minggu kedepan.

Baca Koran

Kebijakan itu saya rasa sudah tepat untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona covid-19, ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.

Matnor Ali mengatakan, meski kegiatan belajar disekolah diliburkan, namun ia mengimbau para anak didik untuk tetap memanfaatkan selama libur dengan rajin belajar dirumah masing-masing dengan didampingi orang tua.

Menurut ketua komisi diantaranya membidangi masalah pendidikan ini , sekolah juga harus tetap harus memantau anak didik dengan memberikan tugas sekolah untuk dikerjakan dirumah agar proses belajar mengajar tidak sampai terhenti.

Jika proses belajar mengajar bisa melalui daring atau penugasan lewat group whatsApp atau melalui aplikasi daring lain, yang bisa memudahkan guru, orang tua siswa, dan siswa untuk berinteraksi, ujarnya ketika dihubungi {KP} Selasa (17/3/2020).

Matnor Ali memaklumi , kebijakan meliburkan sekolah saat ini diberlakuan diluar kalender pendidikan dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi sebaran virus Covid-19 . Apalagi tandasnya, penyakit corona yang berawal ditemukan di kota Wuhan Cina itu telah menyebar di banyak negara, termasuk Indonesia.

“Dewan mendukung kebijakan pemerintah untuk meliburkan sementara sekolah. Kita dukung itu sebagai langkah melakukan tindakan preferentif lebih dini sebelum terjadi, apalagi sampai ada korban,” tutur politisi Golkar ini.

Lebih jauh Matnor Ali menilai, jika saat ini Kota Banjarmasin belum bisa dikatakan status Lockdown, karena keputusan itu diambil oleh pemerintah pusat setelah melihat kondisi wilayah.

“Jika sudah berstatus Lockdown, artinya sudah tidak ada lagi orang luar daerah bisa masuk ke Kota Banjarmasin. Namun saat ini Banjarmasin harus tetap waspada dan siaga untuk menghadapi virus ini dengan pengawasan orang-orang yang masuk dan terindikasi virus covid-19 di gerbang masuk kota seperti pelabuhan dan bandara,” tandasnya.

Menurutnya, langkah lain adalah masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah atau berada di tempat keraimaian umum dan tetap menjaga kesehatan dengan baik dan rajin cuci tangan guna mencegah sebaran penyakit mematikan itu.

Menyinggung himbauan pejabat untuk sementara tidak bepergerian ke luar daerah atau ke luar negeri, Matnor Ali mengatakan, sependapat. Terutama ujarnya, terhadap daerah atau negara yang sudah terjangkit covid -19.

Marilah kita perbanyak berdoa memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah SWT , semoga Banjarmasin dan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan selatan serta seluruh wilayah negara Indonesia ini terhindar dari dari wabah penyakit virus covid-19, demikian kata Matnor Ali. (nid/K-5)

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Lomba Catur untuk Masyarakat
Iklan
Iklan