Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel akhirnya melaksanakan rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19, sehari sebelum pelaksanaan pembatasan sosial berskala luas (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kamis (23/04/2020).

Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini dimulai sekitar pukul 10.30 Wita, yang dilaksanakan di Gedung Mansyah Adrian, dan juga disediakan via zoom meeting bagi anggota dewan dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Paripurna dilakukan dengan pengamanan ketat terkait protol Covid -19, dimana undangan harus melewati pemeriksaan suhu tubuh, kelengkapan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Undangan juga diwajibkan menggunakan masker dan penerapan jaga jarak. (lyn/KPO-1)