Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Masyarakat HSS Tetap Diimbau Waspada Covid-19

×

Masyarakat HSS Tetap Diimbau Waspada Covid-19

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 1
BUPATI HSS - Achmad Fikry, usai memulangkan pasien sembuh Covid-19, di RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, beberapa waktu lalu. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Terjadi penurunan jumlah kasus dalam data perkembangan Covid-19, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Akan tetapi, masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaannya.

Perkembangan data Covid-19 per 12 Mei 2020, tersisa 18 orang dalam pemantauan (ODP). Lalu, ada 8 orang pasien dalam pengawasan (PDP), kasus konfirmasi positif 5 orang, dengan sembuh 4 orang.

Baca Koran

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, masyarakat masih diminta tetap mewaspadai penularan Covid-19. Saat ini terangnya, status tanggap darurat pada penanganan wabah Covid-19 belum dicabut.

“Artinya setiap langkah kita, harus berusaha maksimal untuk melakukan poencegahan terhadap penyebaaran,” tuturnya, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku itu, semua imbauan dari pihak berwenang masih harus dijalankan.

Dijelaskannya, ancaman dari wabah Covid-19 masih ada. Sebab, apalagi beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel), baru menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

HSS sendiri ujar Achmad Fikry, masih belum perlu menerapkan PSBB. “Sepanjang kasus masih rendah, dan masyarakat masih bisa menaati imbauan pihak berwenang, kita tidak akan melakukan PSBB,” ucapnya, melalui live facebook Diskominfo HSS, dalam program Bupati Menjawab.

Imbauan untuk menghindari aktivitas perkumpulan, lalu tiap beraktivitas selalu menggunakan masker, masih perlu diterapkan. “Inilah salah satu cara memutus mata rantai Covid-19,” tuturnya. 

Dia berharap, masyarakat tetap mematuhi imbauan itu, sehingga penularan Covid-19, dapat diputus dan wabah ini segera berakhir. (tor/K-6)

Baca Juga :  Ruang SLRT Dinsos HSS Diresmikan
Iklan
Iklan