Amuntai, KP – Seiring akan memasuki persiapan New Normal, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sunga Utara (HSU) kembali mengijinkan untuk membuka fungsi tempat ibadah khususnya untuk melaksanakan kegiatan sholat Jumat.
Bupati Wahid dalam keterangan persnya di Mess Negara Dhipa Amuntai, Jumat (29/5), menyampaikan pembukaan kembali fungsi tempat Ibadah khususnya Sholat Jumat.
Sebelumnya warga HSU dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah, khususnya untuk sholat jum’at di Masjid selama pandemi corona.
Wahid menjelaskan izin pembukaan fungsi rumah ibadah ini mengacu dengan diizinkannya pembukaan fungsi rumah ibadah oleh Menteri agama sekaligus menjelang penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus corona.
Bupati Wahid yang didampingi Kadis Kominfo Adi Lesmana, Kabag Humas dan Protokol Moch Arifil dan Direktur RSUD Pamabalah Batung Amuntai dr Yandi, tetap menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, harus memakai masker dan membawa sajadah masing-masing. (nov/KPO-1)