Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghibahkan aset tanah, seluas 843 meter persegi untuk Pemerintah Desa (Pemdes) Simpur. Serta bahan bangunan bekas sekolah untuk Yayasan Pendidikan Isla (YPI) Parigi, Desa Habirau Tengah, Kecamatan Daha Selatan.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima aset (BAST), dilaksanakan Senin (8/6/2020) di Aula Rakat Mufakat Setda Kabupaten HSS.
Penandatanganan dilakukan Bupati Achmad Fikry, Sekda Muhammad Noor, Kepala Desa Simpur Abdul Majid, dan Ketua YPI Parigi Bahran.
Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, pihaknya menghibahkan tanah di sekitar ruang terbuka hijau (RTH) yang berdekatan Puskesmas untuk Pemerintah Desa Simpur. Sehingga terangnya, di lahan tersebut bisa dibangun PAUD dan Posyandu.
“Sekarang kami memberikan aset dan diserahkan, agar pemerintah desa bisa membangun dengan dana desanya,” terangnya.
Sedangkan bahan bangunan atas rehab SDN Habirau 2, tambah Achmad Fikry, diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Islam Parigi. Hal itu ujarnya, mungkin masih ada bagian-bagian yang bisa dipergunakan.
Dijelaskan Achmad Fikry, sesuai mekanisme yang berlaku tiap aset mempunyai nilai. Jika dilakukan pergeseran aset, maka harus dilakukan dengan cara hibah.
“Inilah mekaniseme aset kita, harus tertib dalam pengelolaannya. Tiap aset yang bergerak dari posisi awal kepada yang lain, harus dibuatkan serah terima hibah antara bupati dan penerima,” jelasnya.
Achmad Fikry berharap, aset yang dihibahkan itu dapat bermanfaat dan dimanfaatkan, oleh Pemerintah Desa Simpur dan Yayasan Pendidikan Islam Parigi.
Pada kegiatan penandatanganan NPHD dan BAST itu, turut hadir Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Kepala Dinas Pendidikan Siti Erma, Plt Kepala Bakeuda Nanang F.M.N, Camat Simpur Abdul Karim, Camat Daha Selatan Nafarin, serta Kepala SOPD terkait. (tor/K-6)