Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

PPS Pilgub Kalteng Untuk Daerah Barsel Dilantik KPU

×

PPS Pilgub Kalteng Untuk Daerah Barsel Dilantik KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20200618 WA0057 scaled

Buntok, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang sempat terlambat dilantik karena adanya wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Koran

“PPS yang dilantik ini sebanyak 81 orang untuk 27 desa dan kelurahan di wilayah kecamatan Dusun Selatan yang pelantikannya sempat tertunda karena pandemi Covid-19,” kata ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin usai acara pelantikan, Senin (15/06/2020) di Buntok.

Ia mengatakan, pelantikan 81 anggota PPS ini dilaksanakan secara bersamaan dengan sistem offline di aula KPU dan sistem daring yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan serta di aula Polres setempat. Pelantikan dilaksanakan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Menurutnya, sebelum kegiatan ini dilaksanakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Barito Selatan, karena bagaimanapun dalam pelaksanaan pelantikan ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Selain melantik PPS yang sempat tertunda, KPU juga sejak 15 Juni 2020 ini mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS yang sudah dilantik dan sempat dinonaktifkan beberapa waktu lalu ketika pandemi Covid-19.

Terkait dengan tahapan pemilihan pilkada ini, KPU RI sudah menerbitkan peraturan KPU Nomor 5/2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 15/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota tahun 2020 ini.

Mengacu pada Peraturan KPU RI telah diatur tahapan-tahapan, pengaktifan, serta pelantikan penyelenggara yang belum dilantik.

Hal itu merupakan langkah awal pelaksanaan lanjutan tahapan yang sempat dihentikan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Percepatan Proses Legislasi Koperasi Merah Putih

“Pelantikan penyelenggara yang belum dilantik di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, serta pengaktifan kembali terhadap anggota PPK, PPS yang sudah dilantik dan dinonaktifkan beberapa waktu lalu itu dilaksanakan secara serentak di daerah-daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada,” kata Bahruddin.

Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengaktifan kembali PPK, dan PPS itu, KPU Barito Selatan menyatakan sudah siap menjalankan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 di kabupaten Barito Selatan ini.

Dalam kondisi menuju normal baru, seluruh PPK dan PPS diharapkan dalam menjalankan tugasnya, baik pemutakhiran data dan lainnya tetap melaksanakan kehidupan sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (yld/KPO-1)

Iklan
Iklan